
Sinergi Akademisi dan Praktisi - Jejak Inspiratif Mahasiswa FH UNDIP di LBH Mata Elang
Penutupan program Kerja Praktik (KP) atau magang wajib bagi
mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) di LBH Mata Elang
menandai berakhirnya sebuah perjalanan transformatif yang luar biasa. Selama periode
magang, para mahasiswa tidak hanya duduk diam mengamati, tetapi terjun langsung
ke jantung pertempuran hukum yang sesungguhnya.
Di bawah supervisi ketat advokat dan bimbingan
langsung dari Ketua LBH Mata Elang yang dijuluki sebagai "Seniman
Pertempuran Hukum", para peserta mendapatkan pengalaman nyata yang
mustahil didapatkan jika mereka magang di tempat lain.
Aktualisasi Peran Paralegal: Bukan Sekadar Teori di Atas Kertas
Keunikan utama magang di LBH Mata Elang terletak pada
integrasi pendidikan klinis hukum. Beberapa mahasiswa FH UNDIP memanfaatkan
momentum ini untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal dengan tema materi "Aktualisasi Peran Paralegal" sebagai persyaratan utama dalam menyelesaikan pendidikan dan pelatihan paralegal. Mereka tidak hanya mempelajari
prosedur administrasi, tetapi langsung terlibat dalam proses konsultasi dan
pemberian bantuan hukum nyata kepada masyarakat.
Firman Abdul Ghani: Menembus Lini Depan Peradilan
Firman merupakan salah satu mahasiswa yang paling aktif di
lapangan. Pengalamannya mencakup spektrum hukum yang sangat luas, mulai dari
ranah etik kepolisian hingga litigasi perdata yang rumit. Ia terlibat dalam
pendampingan hukum perkara pidana pelaporan di Bidpropam dan Wassidik Polda
Jawa Tengah. Tak hanya itu, Firman juga melaksanakan pendampingan sidang
Praperadilan di PN Karanganyar serta perkara Wanprestasi di PN Salatiga.
Keahlian drafting-nya terasah melalui penyusunan Replik di PN Semarang dan dokumen
Kesimpulan untuk PN Depok.
"Di LBH Mata Elang, saya belajar bahwa hukum bukan
hanya teks dalam kitab undang-undang, tapi tentang bagaimana memperjuangkan hak
orang lain di tengah tekanan nyata," ungkap Firman penuh semangat.
Andre Dwi Hermawan: Menjelajahi Berbagai Jurisdiksi
Andre membuktikan bahwa magang hukum bisa sangat dinamis
dengan berpindah-pindah pengadilan untuk membela kepentingan klien. Selain
terlibat dalam sidang Praperadilan di PN Karanganyar, ia juga dipercaya
menyusun Memori Banding perkara PMH di PN Ungaran. Pengalaman lintas daerahnya
semakin lengkap dengan penyusunan dokumen Kesimpulan di PN Depok serta
persiapan gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang akan didaftarkan
di PN Surabaya.
Adam Syafri Amin Hidayat: Fokus pada Keadilan Substansial
Adam memberikan kontribusi signifikan dalam perkara
Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kendal. Fokusnya pada detail
perkara membantu tim hukum dalam membedah kasus secara komprehensif, memastikan
setiap argumen hukum tersampaikan dengan tajam.
Ketiga mahasiswa ini menyusul jejak Firdaus Ramadan Nugroho,
rekan seangkatan mereka yang telah setahun lebih menjadi Paralegal di LBH Mata
Elang dan telah sukses menangani puluhan perkara baik perdata maupun pidana. Bersamaan dengan mereka, saat ini firdaus dipercaya menangani perkara melawan dua developer nakal di wilayah Boja kendal dan juga pengembang perumahan di wilayahTembalang, serta pendampingan hukum dalam sengketa tanah puluhan ribu meter persegi di wilayah Bogor.

Pengalaman Non-Paralegal yang Tak Kalah Menantang
Meski tidak mengambil jalur pelatihan paralegal khusus,
mahasiswa lain tetap mendapatkan "kejutan" pengalaman yang sangat
berharga. LBH Mata Elang memastikan setiap individu merasakan atmosfer
penegakan hukum yang intens.
Daniel Julius Sidauruk
Mendapatkan pengalaman unik
melakukan pendampingan hukum perkara pidana di Polsek Ambarawa serta menangani
laporan di Bidpropam dan Wassidik Polda Jawa Tengah. Sebuah pengalaman lapangan
yang mengasah keberanian mental.
Muhamad Rasya Nabil Asyqar
Terlibat dalam penyusunan
dokumen sidang Replik dalam perkara melawan Bank swasta asing di PN Semarang.
Selain itu, Rasya turut serta dalam penyusunan gugatan PHI yang akan
didaftarkan di PN Surabaya, sebuah kasus yang menuntut ketelitian tinggi.
Namus Akbar Yulistiadi
Berhadapan langsung dengan sengketa
properti, mulai dari pendampingan hukum perkara PMH jual beli rumah di PN
Kendal hingga perkara gugatan wanprestasi melawan developer nakal di PN
Semarang.
M Avendra Fadhila Putra
Menunjukkan dedikasi dalam
menghadapi perkara developer nakal di wilayah Boja Kendal serta melakukan
pendampingan hukum pada perkara wanprestasi jasa bangun rumah di PN Salatiga.
Mengapa Magang di LBH Mata Elang Begitu Istimewa?
Jika di tempat lain magang mungkin hanya diisi dengan
mengarsipkan dokumen, di LBH Mata Elang mahasiswa dianggap sebagai bagian dari
tim tempur. Filosofi "Seniman Pertempuran Hukum" yang diajarkan oleh
Ketua LBH Mata Elang menanamkan mindset bahwa hukum adalah seni menyusun
strategi dan memenangkan keadilan tanpa mengorbankan integritas.
Keseruan yang dirasakan para mahasiswa ini adalah sekolah
kehidupan yang sebenarnya. Bayangkan, mahasiswa tingkat akhir sudah harus
berhadapan dengan penyidik, beradu argumen di ruang sidang, hingga melakukan
investigasi lapangan. Inilah pengalaman tak terlupakan yang membentuk karakter
calon yuris masa depan.
Rekomendasi Hukum untuk Masa Depan Praktisi Muda
Berdasarkan pengalaman praktik nyata di atas, terdapat
beberapa poin rekomendasi hukum untuk memperkuat peran mahasiswa hukum ke
depannya:
Pertama, mengenai Legitimitasi Peran. Penting bagi mahasiswa
hukum untuk segera mendapatkan sertifikasi paralegal agar memiliki payung hukum
yang kuat saat memberikan bantuan hukum, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kedua, peningkatan Keahlian Legal Drafting. Mahasiswa perlu
lebih dalam menguasai teknik penyusunan Replik, Memori Banding, dan Kesimpulan
secara mandiri karena dokumen-dokumen inilah yang menjadi senjata utama dalam
pertempuran di ruang sidang.
Ketiga, pentingnya Etika dan Keberanian Lapangan.
Pendampingan di institusi seperti Propam atau Polsek menuntut ketegasan sikap
yang didasari atas pemahaman prosedur yang benar. Hal ini harus terus dipupuk
agar mahasiswa tidak canggung saat menghadapi aparat penegak hukum lainnya.
Terakhir, mendorong Kolaborasi Berkelanjutan antara institusi pendidikan seperti FH UNDIP dengan LBH-LBH progresif seperti LBH Mata Elang. Tujuannya adalah untuk mempersempit jurang akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pembelaan hukum nyata.

Kesimpulan: Mencetak Calon Pendekar Hukum
Penutupan magang di LBH Mata Elang bukanlah akhir, melainkan
gerbang awal bagi mahasiswa FH UNDIP untuk melangkah sebagai penegak hukum yang
tangguh. Dengan pengalaman menangani puluhan perkara nyata, mereka kini
memiliki bekal mental dan intelektual yang jauh melampaui teori di bangku
kuliah.
Terima kasih, sampai jumpa di medan tempur hukum selanjutnya!

