Sinergi Akademisi dan Praktisi - Jejak Inspiratif Mahasiswa FH UNDIP di LBH Mata Elang

Sinergi Akademisi dan Praktisi Jejak Inspiratif Mahasiswa FH UNDIP di LBH Mata Elang

Sinergi Akademisi dan Praktisi - Jejak Inspiratif Mahasiswa FH UNDIP di LBH Mata Elang



Penutupan program Kerja Praktik (KP) atau magang wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) di LBH Mata Elang menandai berakhirnya sebuah perjalanan transformatif yang luar biasa. Selama periode magang, para mahasiswa tidak hanya duduk diam mengamati, tetapi terjun langsung ke jantung pertempuran hukum yang sesungguhnya.

 

Di bawah supervisi ketat advokat dan bimbingan langsung dari Ketua LBH Mata Elang yang dijuluki sebagai "Seniman Pertempuran Hukum", para peserta mendapatkan pengalaman nyata yang mustahil didapatkan jika mereka magang di tempat lain.

 

Aktualisasi Peran Paralegal: Bukan Sekadar Teori di Atas Kertas

Keunikan utama magang di LBH Mata Elang terletak pada integrasi pendidikan klinis hukum. Beberapa mahasiswa FH UNDIP memanfaatkan momentum ini untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal dengan tema materi "Aktualisasi Peran Paralegal" sebagai persyaratan utama dalam menyelesaikan pendidikan dan pelatihan paralegal. Mereka tidak hanya mempelajari prosedur administrasi, tetapi langsung terlibat dalam proses konsultasi dan pemberian bantuan hukum nyata kepada masyarakat.

 

Firman Abdul Ghani: Menembus Lini Depan Peradilan

Firman merupakan salah satu mahasiswa yang paling aktif di lapangan. Pengalamannya mencakup spektrum hukum yang sangat luas, mulai dari ranah etik kepolisian hingga litigasi perdata yang rumit. Ia terlibat dalam pendampingan hukum perkara pidana pelaporan di Bidpropam dan Wassidik Polda Jawa Tengah. Tak hanya itu, Firman juga melaksanakan pendampingan sidang Praperadilan di PN Karanganyar serta perkara Wanprestasi di PN Salatiga. Keahlian drafting-nya terasah melalui penyusunan Replik di PN Semarang dan dokumen Kesimpulan untuk PN Depok.

 

"Di LBH Mata Elang, saya belajar bahwa hukum bukan hanya teks dalam kitab undang-undang, tapi tentang bagaimana memperjuangkan hak orang lain di tengah tekanan nyata," ungkap Firman penuh semangat.

 

Andre Dwi Hermawan: Menjelajahi Berbagai Jurisdiksi

Andre membuktikan bahwa magang hukum bisa sangat dinamis dengan berpindah-pindah pengadilan untuk membela kepentingan klien. Selain terlibat dalam sidang Praperadilan di PN Karanganyar, ia juga dipercaya menyusun Memori Banding perkara PMH di PN Ungaran. Pengalaman lintas daerahnya semakin lengkap dengan penyusunan dokumen Kesimpulan di PN Depok serta persiapan gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang akan didaftarkan di PN Surabaya.

 

Adam Syafri Amin Hidayat: Fokus pada Keadilan Substansial

Adam memberikan kontribusi signifikan dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kendal. Fokusnya pada detail perkara membantu tim hukum dalam membedah kasus secara komprehensif, memastikan setiap argumen hukum tersampaikan dengan tajam.

 

Ketiga mahasiswa ini menyusul jejak Firdaus Ramadan Nugroho, rekan seangkatan mereka yang telah setahun lebih menjadi Paralegal di LBH Mata Elang dan telah sukses menangani puluhan perkara baik perdata maupun pidana. Bersamaan dengan mereka, saat ini firdaus dipercaya menangani perkara melawan dua developer nakal di wilayah Boja kendal dan juga pengembang perumahan di wilayahTembalang, serta pendampingan hukum dalam sengketa tanah puluhan ribu meter persegi di wilayah Bogor. 

MAGANG FH UNDIP Pengalaman Tak Terlupakan di LBH Mata Elang, Menempa Mahasiswa Menjadi Seniman Pertempuran Hukum

Pengalaman Non-Paralegal yang Tak Kalah Menantang

Meski tidak mengambil jalur pelatihan paralegal khusus, mahasiswa lain tetap mendapatkan "kejutan" pengalaman yang sangat berharga. LBH Mata Elang memastikan setiap individu merasakan atmosfer penegakan hukum yang intens.

 

Daniel Julius Sidauruk 

Mendapatkan pengalaman unik melakukan pendampingan hukum perkara pidana di Polsek Ambarawa serta menangani laporan di Bidpropam dan Wassidik Polda Jawa Tengah. Sebuah pengalaman lapangan yang mengasah keberanian mental.

 

Muhamad Rasya Nabil Asyqar 

Terlibat dalam penyusunan dokumen sidang Replik dalam perkara melawan Bank swasta asing di PN Semarang. Selain itu, Rasya turut serta dalam penyusunan gugatan PHI yang akan didaftarkan di PN Surabaya, sebuah kasus yang menuntut ketelitian tinggi.

 

Namus Akbar Yulistiadi 

Berhadapan langsung dengan sengketa properti, mulai dari pendampingan hukum perkara PMH jual beli rumah di PN Kendal hingga perkara gugatan wanprestasi melawan developer nakal di PN Semarang.

 

M Avendra Fadhila Putra 

Menunjukkan dedikasi dalam menghadapi perkara developer nakal di wilayah Boja Kendal serta melakukan pendampingan hukum pada perkara wanprestasi jasa bangun rumah di PN Salatiga.

 

Mengapa Magang di LBH Mata Elang Begitu Istimewa?

Jika di tempat lain magang mungkin hanya diisi dengan mengarsipkan dokumen, di LBH Mata Elang mahasiswa dianggap sebagai bagian dari tim tempur. Filosofi "Seniman Pertempuran Hukum" yang diajarkan oleh Ketua LBH Mata Elang menanamkan mindset bahwa hukum adalah seni menyusun strategi dan memenangkan keadilan tanpa mengorbankan integritas.

 

Keseruan yang dirasakan para mahasiswa ini adalah sekolah kehidupan yang sebenarnya. Bayangkan, mahasiswa tingkat akhir sudah harus berhadapan dengan penyidik, beradu argumen di ruang sidang, hingga melakukan investigasi lapangan. Inilah pengalaman tak terlupakan yang membentuk karakter calon yuris masa depan.

 

Rekomendasi Hukum untuk Masa Depan Praktisi Muda

Berdasarkan pengalaman praktik nyata di atas, terdapat beberapa poin rekomendasi hukum untuk memperkuat peran mahasiswa hukum ke depannya:

 

Pertama, mengenai Legitimitasi Peran. Penting bagi mahasiswa hukum untuk segera mendapatkan sertifikasi paralegal agar memiliki payung hukum yang kuat saat memberikan bantuan hukum, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Kedua, peningkatan Keahlian Legal Drafting. Mahasiswa perlu lebih dalam menguasai teknik penyusunan Replik, Memori Banding, dan Kesimpulan secara mandiri karena dokumen-dokumen inilah yang menjadi senjata utama dalam pertempuran di ruang sidang.

 

Ketiga, pentingnya Etika dan Keberanian Lapangan. Pendampingan di institusi seperti Propam atau Polsek menuntut ketegasan sikap yang didasari atas pemahaman prosedur yang benar. Hal ini harus terus dipupuk agar mahasiswa tidak canggung saat menghadapi aparat penegak hukum lainnya.

 

Terakhir, mendorong Kolaborasi Berkelanjutan antara institusi pendidikan seperti FH UNDIP dengan LBH-LBH progresif seperti LBH Mata Elang. Tujuannya adalah untuk mempersempit jurang akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pembelaan hukum nyata.

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro - Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang

Kesimpulan: Mencetak Calon Pendekar Hukum

Penutupan magang di LBH Mata Elang bukanlah akhir, melainkan gerbang awal bagi mahasiswa FH UNDIP untuk melangkah sebagai penegak hukum yang tangguh. Dengan pengalaman menangani puluhan perkara nyata, mereka kini memiliki bekal mental dan intelektual yang jauh melampaui teori di bangku kuliah.

 

Terima kasih, sampai jumpa di medan tempur hukum selanjutnya!