
Program Kerja Utama LBH Mata Elang
LBH Mata Elang berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum
yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat yang kurang mampu dan
terpinggirkan. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, kami menjalankan berbagai
program kerja yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah program kerja utama kami :
1. Bantuan Hukum Litigasi (Pendampingan Perkara di Pengadilan)
Program ini merupakan fondasi utama layanan LBH Mata Elang,
yang meliputi pendampingan dan pembelaan hukum bagi klien kami di berbagai
tingkatan peradilan :
Pendampingan dan Pembelaan Perkara Pidana
Kami memberikan
bantuan hukum komprehensif dalam perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan
di kepolisian, penyidikan oleh jaksa, hingga pembelaan di persidangan pada
tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung. Fokus kami
adalah memastikan proses hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia
setiap individu, terutama bagi mereka yang rentan dan berpotensi menjadi korban
ketidakadilan.
Pendampingan dan Pembelaan Perkara Perdata
LBH Mata Elang
memberikan bantuan hukum dalam berbagai sengketa perdata, termasuk permasalahan
keluarga (perceraian, hak asuh anak, waris), sengketa kepemilikan tanah,
perselisihan terkait perjanjian (hutang piutang, wanprestasi), dan masalah
perdata lainnya. Kami berupaya mencari solusi hukum yang terbaik dan
seadil-adilnya bagi klien kami melalui proses litigasi yang efektif.
Pendampingan dan Pembelaan Perkara Tata Usaha Negara (TUN)
Kami hadir untuk membela hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh
keputusan atau tindakan badan atau pejabat tata usaha negara. Layanan kami
mencakup pengajuan gugatan, pendampingan selama proses persidangan di
Pengadilan Tata Usaha Negara, hingga upaya hukum banding dan kasasi jika diperlukan.
Pendampingan dan Pembelaan Perkara Hubungan Industrial
LBH
Mata Elang memberikan representasi hukum bagi pekerja/buruh yang menghadapi
permasalahan dengan perusahaan terkait hak-hak normatif, pemutusan hubungan
kerja (PHK), perselisihan upah, dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya. Kami
berjuang untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bantuan Hukum Non-Litigasi (Pemberdayaan Hukum Masyarakat)
Selain pendampingan di pengadilan, LBH Mata Elang juga aktif
dalam program pemberdayaan hukum masyarakat melalui:
Melayani Konsultasi & Bantuan Hukum
LBH Mata Elang
membuka diri untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara langsung
maupun tidak langsung kepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum
dan membutuhkan pendampingan. Layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang
tidak mampu secara ekonomi, sebagai wujud komitmen kami terhadap akses keadilan
bagi semua.
Mediasi dan Negosiasi
Kami memfasilitasi proses
penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan melalui mediasi dan negosiasi
yang konstruktif. Dengan pendekatan ini, kami berupaya membantu para pihak yang
berselisih mencapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan dan
meminimalisir biaya serta waktu yang dibutuhkan dalam proses litigasi.
Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
LBH
Mata Elang memiliki program pendidikan dan pelatihan paralegal yang bertujuan
untuk menciptakan jaringan relawan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Target
kami adalah mewujudkan "1 Desa 1 Paralegal" yang mampu memberikan
layanan bantuan hukum awal, mediasi, dan pendampingan sederhana bagi warga di
desa/kelurahan masing-masing.
Memberikan Edukasi, Penyuluhan dan Lainnya untuk Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Kami aktif menyelenggarakan kegiatan edukasi hukum,
penyuluhan, seminar, dan forum diskusi dengan berbagai tema hukum yang relevan
bagi masyarakat. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesadaran hukum
masyarakat agar setiap individu memahami hak dan kewajibannya sebagai Warga
Negara Indonesia, sehingga mampu memperjuangkan atau mempertahankan hak-haknya.
Membuka Pos dan Posko Bantuan Hukum
LBH Mata Elang
mendirikan pos dan posko bantuan hukum di lokasi-lokasi strategis yang mudah
dijangkau oleh masyarakat. Pos dan posko ini berfungsi sebagai garda terdepan
dalam memberikan informasi hukum, konsultasi awal, dan penanganan kasus-kasus
tertentu sesuai dengan fokus layanan masing-masing pos/posko.
Advokasi Kebijakan Publik
Kami melakukan kajian dan
analisis terhadap kebijakan publik dari perspektif hukum dan hak asasi manusia.
Berdasarkan analisis tersebut, kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah
dan pihak terkait untuk perbaikan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan
berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama kelompok rentan.
3. Pengembangan Kapasitas dan Jaringan
Untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas dampak
positif, LBH Mata Elang juga fokus pada pengembangan internal dan kolaborasi
eksternal :
Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Internal
Kami secara
rutin menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi seluruh
anggota LBH, termasuk pengacara, paralegal, dan staf pendukung. Tujuannya
adalah untuk terus meningkatkan kompetensi profesional, pengetahuan hukum
terkini, dan keterampilan advokasi tim kami.
Pengembangan Sistem Manajemen Kasus
LBH Mata Elang terus
mengembangkan dan menyempurnakan sistem manajemen kasus berbasis teknologi
untuk memastikan penanganan perkara yang efisien, terorganisir, dan akuntabel.
Sistem ini membantu kami dalam pengelolaan data klien, dokumen perkara, dan
pelaporan kegiatan.
Penggalangan Dana dan Sumber Daya
Kami melakukan upaya
penggalangan dana yang transparan dan akuntabel melalui berbagai渠道
untuk mendukung keberlangsungan operasional dan pelaksanaan program-program
LBH. Kami juga aktif mencari dukungan sumber daya lainnya, seperti relawan dan
kerjasama dengan pihak donatur.
Membangun Kemitraan Strategis
LBH Mata Elang menjalin dan
memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat
sipil (OMS) lainnya, lembaga akademis, media massa, dan instansi pemerintah
terkait. Kemitraan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan, memperkuat
upaya advokasi, dan menciptakan sinergi dalam mewujudkan keadilan sosial.
Memperluas Jangkauan Layanan Bantuan Hukum
LBH Mata Elang
berupaya untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dengan mendirikan
kantor perwakilan maupun cabang di berbagai wilayah. Kami juga menjalin
kerjasama dengan advokat dan paralegal setempat untuk memperkuat jaringan dan
memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat di berbagai
daerah.
4. Program Khusus Berdasarkan Isu Strategis
LBH Mata Elang juga mengembangkan program-program khusus yang fokus pada isu-isu hukum dan hak asasi manusia yang menjadi perhatian utama di wilayah kerja kami, seperti:
- Advokasi dan Pendampingan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.
- Pemberdayaan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Program-program kerja LBH Mata Elang akan terus dievaluasi
dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika perkembangan
hukum. Kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan
keadilan dan hak asasi manusia bagi semua.