Program Kerja

 

Program Kerja LBH Mata Elang

Program Kerja Utama LBH Mata Elang

 

LBH Mata Elang berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, kami menjalankan berbagai program kerja yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Berikut adalah program kerja utama kami :

 

1. Bantuan Hukum Litigasi (Pendampingan Perkara di Pengadilan)

Program ini merupakan fondasi utama layanan LBH Mata Elang, yang meliputi pendampingan dan pembelaan hukum bagi klien kami di berbagai tingkatan peradilan :

 

Pendampingan dan Pembelaan Perkara Pidana

Kami memberikan bantuan hukum komprehensif dalam perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan di kepolisian, penyidikan oleh jaksa, hingga pembelaan di persidangan pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung. Fokus kami adalah memastikan proses hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia setiap individu, terutama bagi mereka yang rentan dan berpotensi menjadi korban ketidakadilan.


Pendampingan dan Pembelaan Perkara Perdata 

LBH Mata Elang memberikan bantuan hukum dalam berbagai sengketa perdata, termasuk permasalahan keluarga (perceraian, hak asuh anak, waris), sengketa kepemilikan tanah, perselisihan terkait perjanjian (hutang piutang, wanprestasi), dan masalah perdata lainnya. Kami berupaya mencari solusi hukum yang terbaik dan seadil-adilnya bagi klien kami melalui proses litigasi yang efektif.


Pendampingan dan Pembelaan Perkara Tata Usaha Negara (TUN) 

Kami hadir untuk membela hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh keputusan atau tindakan badan atau pejabat tata usaha negara. Layanan kami mencakup pengajuan gugatan, pendampingan selama proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara, hingga upaya hukum banding dan kasasi jika diperlukan.


Pendampingan dan Pembelaan Perkara Hubungan Industrial 

LBH Mata Elang memberikan representasi hukum bagi pekerja/buruh yang menghadapi permasalahan dengan perusahaan terkait hak-hak normatif, pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan upah, dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya. Kami berjuang untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



2. Bantuan Hukum Non-Litigasi (Pemberdayaan Hukum Masyarakat) 

Selain pendampingan di pengadilan, LBH Mata Elang juga aktif dalam program pemberdayaan hukum masyarakat melalui:

 

Melayani Konsultasi & Bantuan Hukum 

LBH Mata Elang membuka diri untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan. Layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, sebagai wujud komitmen kami terhadap akses keadilan bagi semua.


Mediasi dan Negosiasi 

Kami memfasilitasi proses penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan melalui mediasi dan negosiasi yang konstruktif. Dengan pendekatan ini, kami berupaya membantu para pihak yang berselisih mencapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan dan meminimalisir biaya serta waktu yang dibutuhkan dalam proses litigasi.


Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal 

LBH Mata Elang memiliki program pendidikan dan pelatihan paralegal yang bertujuan untuk menciptakan jaringan relawan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Target kami adalah mewujudkan "1 Desa 1 Paralegal" yang mampu memberikan layanan bantuan hukum awal, mediasi, dan pendampingan sederhana bagi warga di desa/kelurahan masing-masing.


Memberikan Edukasi, Penyuluhan dan Lainnya untuk Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 

Kami aktif menyelenggarakan kegiatan edukasi hukum, penyuluhan, seminar, dan forum diskusi dengan berbagai tema hukum yang relevan bagi masyarakat. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar setiap individu memahami hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, sehingga mampu memperjuangkan atau mempertahankan hak-haknya.


Membuka Pos dan Posko Bantuan Hukum 

LBH Mata Elang mendirikan pos dan posko bantuan hukum di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Pos dan posko ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, konsultasi awal, dan penanganan kasus-kasus tertentu sesuai dengan fokus layanan masing-masing pos/posko.


Advokasi Kebijakan Publik 

Kami melakukan kajian dan analisis terhadap kebijakan publik dari perspektif hukum dan hak asasi manusia. Berdasarkan analisis tersebut, kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pihak terkait untuk perbaikan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama kelompok rentan.



3. Pengembangan Kapasitas dan Jaringan

Untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas dampak positif, LBH Mata Elang juga fokus pada pengembangan internal dan kolaborasi eksternal :

 

Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Internal 

Kami secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi seluruh anggota LBH, termasuk pengacara, paralegal, dan staf pendukung. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kompetensi profesional, pengetahuan hukum terkini, dan keterampilan advokasi tim kami.


Pengembangan Sistem Manajemen Kasus 

LBH Mata Elang terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem manajemen kasus berbasis teknologi untuk memastikan penanganan perkara yang efisien, terorganisir, dan akuntabel. Sistem ini membantu kami dalam pengelolaan data klien, dokumen perkara, dan pelaporan kegiatan.


Penggalangan Dana dan Sumber Daya

Kami melakukan upaya penggalangan dana yang transparan dan akuntabel melalui berbagai渠道 untuk mendukung keberlangsungan operasional dan pelaksanaan program-program LBH. Kami juga aktif mencari dukungan sumber daya lainnya, seperti relawan dan kerjasama dengan pihak donatur.


Membangun Kemitraan Strategis 

LBH Mata Elang menjalin dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil (OMS) lainnya, lembaga akademis, media massa, dan instansi pemerintah terkait. Kemitraan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan, memperkuat upaya advokasi, dan menciptakan sinergi dalam mewujudkan keadilan sosial.


Memperluas Jangkauan Layanan Bantuan Hukum

LBH Mata Elang berupaya untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dengan mendirikan kantor perwakilan maupun cabang di berbagai wilayah. Kami juga menjalin kerjasama dengan advokat dan paralegal setempat untuk memperkuat jaringan dan memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat di berbagai daerah.



4. Program Khusus Berdasarkan Isu Strategis

LBH Mata Elang juga mengembangkan program-program khusus yang fokus pada isu-isu hukum dan hak asasi manusia yang menjadi perhatian utama di wilayah kerja kami, seperti:

  • Advokasi dan Pendampingan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.
  • Pemberdayaan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.


Program-program kerja LBH Mata Elang akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika perkembangan hukum. Kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia bagi semua.