Panduan Strategis LBH Mata Elang: Menguasai Unsur dan Pembuktian Wanprestasi dalam Sengketa Perdata

Panduan Strategis LBH Mata Elang: Menguasai Unsur dan Pembuktian Wanprestasi dalam Sengketa Perdata

Panduan Strategis LBH Mata Elang: Menguasai Unsur dan Pembuktian Wanprestasi dalam Sengketa Perdata



Dalam dinamika hubungan hukum di Indonesia, janji adalah pengikat, namun realitanya, tidak semua janji ditepati. Ketika satu pihak gagal memenuhi kewajiban dalam sebuah kontrak, muncullah apa yang disebut sebagai Wanprestasi. Memahami anatomi wanprestasi bukan hanya soal menuntut hak, tetapi soal strategi memenangkan pertempuran di meja hijau.

 

Edukasi hukum ini disusun oleh LBH Mata Elang sebagai komitmen kami untuk membekali masyarakat dan praktisi hukum dengan amunisi taktis dalam menghadapi sengketa perdata yang kompleks.

 

1. Membedah Unsur-Unsur Wanprestasi: Syarat Mutlak Gugatan

Sebelum melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri, Anda harus memastikan bahwa perkara Anda memenuhi empat unsur fundamental wanprestasi agar tidak dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.).

 

A. Adanya Perjanjian yang Sah

Landasan utama wanprestasi adalah kontrak. Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, perjanjian dianggap sah jika memenuhi syarat kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan sebab yang halal.

 

Tertulis atau Lisan 

Meskipun perjanjian lisan diakui, tantangan pembuktiannya jauh lebih berat dibandingkan perjanjian tertulis yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna.

 

B. Kewajiban (Prestasi) yang Tidak Dipenuhi

Wanprestasi terjadi ketika debitur berada dalam kondisi:

 

Tidak melakukan prestasi sama sekali 

Benar-benar lalai dari seluruh kewajiban.

 

Melakukan prestasi yang tidak sesuai 

Melakukan sesuatu, namun kualitas atau kuantitasnya melenceng dari kesepakatan.

 

Terlambat melakukan prestasi 

Melakukan kewajiban, namun melewati tenggat waktu yang ditentukan dalam somasi atau kontrak.

 

Melakukan hal yang dilarang 

Melanggar klausul larangan dalam kontrak.

 

C. Kerugian yang Timbul

Tanpa kerugian, tidak ada dasar untuk menuntut ganti rugi. Kerugian dibagi menjadi dua:

 

Kerugian Materiil 

Kehilangan kekayaan yang dapat dihitung secara nyata dengan angka.

 

Kerugian Immateriil 

Kerugian moril seperti tekanan psikologis atau rusaknya reputasi bisnis.

 

D. Kausalitas (Hubungan Sebab-Akibat)

Harus terdapat hubungan langsung yang tak terputus antara tindakan wanprestasi dengan kerugian yang dialami penggugat.

 

2. Strategi dan Alat Bukti dalam Peradilan Perdata

Dalam hukum perdata, "siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan" (Actori Incumbit Onus Probandi). LBH Mata Elang menekankan penggunaan alat bukti yang diakui secara hukum untuk mengunci kemenangan.

 

Alat Bukti yang Diakui

Berdasarkan hukum acara perdata, alat bukti mencakup:

 

Surat/Perjanjian Tertulis 

Mahkota dari bukti perdata.

 

Keterangan Saksi 

Pihak yang melihat atau mengalami langsung proses transaksi.

 

Pengakuan 

Pernyataan dari pihak lawan yang membenarkan dalil penggugat.

 

Persangkaan Hakim 

Kesimpulan yang ditarik hakim dari suatu peristiwa.

 

Rekaman Elektronik (UU ITE) 

Jejak digital yang kini memiliki kedudukan kuat di persidangan.

 

3. Tantangan dalam Pembuktian dan Solusi Taktis

LBH Mata Elang mengidentifikasi beberapa hambatan utama yang sering menjatuhkan penggugat di tengah jalan:

 

Tantangan 

Perjanjian lisan tanpa bukti pendukung, saksi yang tidak netral, atau bukti digital yang tidak terverifikasi secara forensik.

 

Solusi LBH Mata Elang 

Selalu gunakan kontrak tertulis dengan klausul yang rinci. Simpan setiap dokumentasi komunikasi (Email/WhatsApp) sebagai timestamp kejadian, dan libatkan Notaris atau Mediator sejak awal untuk memperkuat legalitas.

 

Kesimpulan: Jangan Salah Alamat, Gunakan Strategi Tepat

Hukum bukan hanya soal siapa yang benar, tapi siapa yang mampu membuktikan kebenarannya dengan strategi yang paling presisi. Menguasai unsur-unsur wanprestasi memastikan amunisi Anda cukup kuat untuk menaklukkan lawan di persidangan.

 

Hukum adalah Strategi. Pastikan Anda berada di jalur yang benar bersama LBH Mata Elang.