Demokratisasi Keadilan - Paralegal LBH Mata Elang Urus Pembuatan Akun E-Court untuk Persidangan Kliennya

Demokratisasi Keadilan - Paralegal LBH Mata Elang Urus Pembuatan Akun E-Court untuk Persidangan Kliennya

Demokratisasi Keadilan - Paralegal LBH Mata Elang Urus Pembuatan Akun E-Court untuk Persidangan Kliennya



Semarang, 09 Februari 2026 - Dunia advokasi hukum di Indonesia sedang mengalami transformasi besar. Tidak lagi kaku dan eksklusif, akses keadilan kini semakin terbuka bagi masyarakat luas. Salah satu bukti nyata pergeseran ini ditunjukkan oleh LBH Mata Elang melalui aksi nyata di lapangan. Pada kesempatan terbaru, Andre Dwi Hermawan, seorang Paralegal kompeten dari LBH Mata Elang, melaksanakan giat menjalankan kuasa untuk pengurusan pembuatan akun e-court di Pengadilan Negeri Semarang.

 

Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi biasa, melainkan bagian dari strategi besar LBH Mata Elang dalam memberdayakan masyarakat untuk berani tampil di muka persidangan secara mandiri (pro se).

 

Mengenal E-Court: Senjata Digital bagi Pencari Keadilan

Di era digital, Mahkamah Agung telah meluncurkan sistem e-court sebagai sarana pendaftaran perkara, pembayaran biaya, hingga pemanggilan dan persidangan secara elektronik. Namun, bagi masyarakat awam, menembus birokrasi digital ini bukanlah perkara mudah.

 

Inilah peran krusial yang diambil oleh Andre Dwi Hermawan. Sebagai Paralegal yang terlatih, ia memastikan bahwa klien LBH Mata Elang memiliki "pintu masuk" resmi ke sistem peradilan. Akun e-court yang diurusnya akan menjadi sarana utama bagi klien untuk bersidang secara mandiri, namun tetap dalam koridor hukum yang tepat.

 

Mengapa Harus Sidang Mandiri (Pro Se)?

LBH Mata Elang memahami bahwa tidak semua orang merasa nyaman atau memiliki kemampuan finansial untuk menyewa jasa pengacara penuh dalam setiap tahap. Di lembaga ini, pengguna layanan hukum yang tidak memenuhi kriteria untuk menerima layanan bantuan hukum pro bono (gratis), diberikan kebebasan penuh:

 

Kebebasan Memilih 

Klien berhak memutuskan apakah ingin didampingi pengacara atau maju secara mandiri.

 

Efisiensi Biaya 

Mengurangi beban biaya jasa hukum tanpa mengurangi kualitas argumentasi hukum.

 

Edukasi Hukum 

Memberikan pengalaman langsung bagi masyarakat untuk memahami sistem peradilan mereka sendiri.

 

Kompetensi Paralegal LBH Mata Elang: Buah Pendidikan Kurikulum BPHN dan Sentuhan "Seniman Pertempuran Hukum"

Keberanian seorang Paralegal seperti Andre Dwi Hermawan dalam mengurus aspek teknis hingga strategis ini tidak muncul begitu saja. Ini adalah hasil dari proses inkubasi yang sangat ketat di internal LBH Mata Elang.

 

Kurikulum Standar Nasional BPHN

Setiap Paralegal di LBH Mata Elang dididik menggunakan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mereka dibekali pemahaman mengenai hukum acara, teknik wawancara klien, hingga penyusunan dokumen hukum dasar. Hal ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki legalitas yang kuat.

 

Modifikasi Strategis Sang "Seniman Pertempuran Hukum"

Yang membedakan LBH Mata Elang dengan lembaga lainnya adalah sentuhan tangan dingin Ketuanya. Sang Ketua dikenal sebagai seorang "Seniman Pertempuran Hukum" yang memodifikasi kurikulum standar menjadi materi pelatihan yang lebih progresif dan taktis.

 

Para Paralegal tidak hanya diajarkan pasal-pasal mati, tetapi juga diajarkan bagaimana membaca dinamika persidangan, seni bernegosiasi, dan ketajaman dalam menyusun strategi pembelaan. Hasilnya? Seorang Paralegal di LBH Mata Elang memiliki kapasitas yang hampir setara dengan praktisi hukum senior dalam hal ketelitian administratif dan penyusunan draf hukum.

 

Pendampingan di Balik Layar: Menyusun Dokumen Hukum dari Gugatan hingga Kesimpulan

Maju secara mandiri (pro se) di Pengadilan bukan berarti klien dibiarkan berjalan sendirian di kegelapan. LBH Mata Elang menerapkan sistem "Backstage Legal Support" yang sangat solid.

 

Meskipun klien yang berbicara di depan hakim, seluruh "amunisi" hukumnya dipersiapkan secara matang oleh tim LBH Mata Elang, termasuk:

 

Penyusunan Surat Gugatan 

Memastikan fundamentum petendi (dasar gugatan) dan petitum (tuntutan) sinkron dan kuat secara yuridis.

 

Draf Replik 

Menjawab jawaban tergugat dengan argumentasi yang tajam dan berbasis fakta.

 

Draf Duplik dan Pembuktian 

Mengarahkan klien dalam menyusun daftar alat bukti yang relevan.

 

Kesimpulan (Conclusion) 

Merangkum seluruh fakta persidangan menjadi narasi kemenangan yang meyakinkan hakim.

 

"Kami memberikan kemandirian kepada klien, tetapi kami memastikan senjata yang mereka bawa adalah senjata terbaik yang diracik oleh para ahli hukum kami," ujar Andre Dwi Hermawan di PN Semarang.

 

Visi LBH Mata Elang: Memutus Rantai Eksklusivitas Hukum

Giat yang dilakukan Andre di PN Semarang hari ini adalah pesan kuat bagi dunia hukum Indonesia. Hukum tidak boleh hanya milik mereka yang berjas rapi dan bertitle tinggi. Hukum adalah milik semua warga negara (Equality Before the Law).

 

Dengan memfasilitasi pembuatan akun e-court dan memberikan pendampingan penyusunan dokumen, LBH Mata Elang sedang membangun pondasi demokrasi hukum yang sesungguhnya. Masyarakat tidak lagi takut datang ke pengadilan karena mereka tahu ada "Mata Elang" yang mengawasi dan membimbing mereka dari balik layar.

 

Pelajaran Penting bagi Masyarakat

Legalitas Akun 

E-court adalah syarat mutlak di peradilan modern. Pastikan Anda memiliki pendamping yang paham cara mengoperasikannya.

 

Kemandirian adalah Kekuatan 

Jangan ragu untuk bersidang mandiri jika Anda memiliki tim support yang kompeten di belakang Anda.

 

Pilih Lembaga yang Tepat 

Pastikan Paralegal yang membantu Anda memiliki kompetensi dan jam terbang tinggi seperti tim paralegal yang ada di LBH Mata Elang.

 

Penutup: Langkah Kecil untuk Keadilan Besar

Kehadiran Andre Dwi Hermawan di Pengadilan Negeri Semarang mungkin terlihat seperti rutinitas biasa bagi orang awam. Namun, bagi seorang klien yang sedang memperjuangkan haknya, itu adalah secercah harapan. Ini adalah bukti bahwa kompetensi Paralegal LBH Mata Elang, yang ditempa melalui kurikulum BPHN dan modifikasi taktis sang Seniman Pertempuran, benar-benar bekerja untuk rakyat.

 

Keadilan kini hanya sejauh sentuhan jari di layar e-court, dan LBH Mata Elang siap memastikan jari Anda menekan tombol yang tepat.

 

Apakah Anda menghadapi sengketa hukum dan ingin berjuang di pengadilan namun terkendala biaya pengacara?

 

LBH Mata Elang membuka pintu lebar-lebar bagi Anda yang ingin bersidang secara mandiri dengan bimbingan hukum profesional. Kami siap membantu Anda mulai dari pengurusan akun e-court hingga penyusunan draf dokumen hukum yang paling rumit sekalipun.