
Demokratisasi Keadilan - Paralegal LBH Mata Elang Urus Pembuatan Akun E-Court untuk Persidangan Kliennya
Semarang, 09 Februari 2026 - Dunia advokasi hukum di Indonesia sedang mengalami
transformasi besar. Tidak lagi kaku dan eksklusif, akses keadilan kini semakin
terbuka bagi masyarakat luas. Salah satu bukti nyata pergeseran ini ditunjukkan
oleh LBH Mata Elang melalui aksi nyata di lapangan. Pada kesempatan terbaru,
Andre Dwi Hermawan, seorang Paralegal kompeten dari LBH Mata Elang,
melaksanakan giat menjalankan kuasa untuk pengurusan pembuatan akun e-court di
Pengadilan Negeri Semarang.
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi biasa,
melainkan bagian dari strategi besar LBH Mata Elang dalam memberdayakan
masyarakat untuk berani tampil di muka persidangan secara mandiri (pro se).
Mengenal E-Court: Senjata Digital bagi Pencari Keadilan
Di era digital, Mahkamah Agung telah meluncurkan sistem
e-court sebagai sarana pendaftaran perkara, pembayaran biaya, hingga
pemanggilan dan persidangan secara elektronik. Namun, bagi masyarakat awam,
menembus birokrasi digital ini bukanlah perkara mudah.
Inilah peran krusial yang diambil oleh Andre Dwi Hermawan.
Sebagai Paralegal yang terlatih, ia memastikan bahwa klien LBH Mata Elang
memiliki "pintu masuk" resmi ke sistem peradilan. Akun e-court yang
diurusnya akan menjadi sarana utama bagi klien untuk bersidang secara mandiri,
namun tetap dalam koridor hukum yang tepat.
Mengapa Harus Sidang Mandiri (Pro Se)?
LBH Mata Elang memahami bahwa tidak semua orang merasa
nyaman atau memiliki kemampuan finansial untuk menyewa jasa pengacara penuh
dalam setiap tahap. Di lembaga ini, pengguna layanan hukum yang tidak memenuhi kriteria untuk menerima layanan bantuan hukum pro bono (gratis), diberikan kebebasan
penuh:
Kebebasan Memilih
Klien berhak memutuskan apakah ingin
didampingi pengacara atau maju secara mandiri.
Efisiensi Biaya
Mengurangi beban biaya jasa hukum tanpa
mengurangi kualitas argumentasi hukum.
Edukasi Hukum
Memberikan pengalaman langsung bagi
masyarakat untuk memahami sistem peradilan mereka sendiri.
Kompetensi Paralegal LBH Mata Elang: Buah Pendidikan Kurikulum BPHN dan Sentuhan "Seniman Pertempuran Hukum"
Keberanian seorang Paralegal seperti Andre Dwi Hermawan
dalam mengurus aspek teknis hingga strategis ini tidak muncul begitu saja. Ini
adalah hasil dari proses inkubasi yang sangat ketat di internal LBH Mata Elang.
Kurikulum Standar Nasional BPHN
Setiap Paralegal di LBH Mata Elang dididik menggunakan
standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Mereka dibekali pemahaman mengenai hukum acara, teknik wawancara klien, hingga
penyusunan dokumen hukum dasar. Hal ini memastikan bahwa setiap langkah yang
diambil memiliki legalitas yang kuat.
Modifikasi Strategis Sang "Seniman Pertempuran Hukum"
Yang membedakan LBH Mata Elang dengan lembaga lainnya adalah
sentuhan tangan dingin Ketuanya. Sang Ketua dikenal sebagai seorang
"Seniman Pertempuran Hukum" yang memodifikasi kurikulum standar
menjadi materi pelatihan yang lebih progresif dan taktis.
Para Paralegal tidak hanya diajarkan pasal-pasal mati,
tetapi juga diajarkan bagaimana membaca dinamika persidangan, seni
bernegosiasi, dan ketajaman dalam menyusun strategi pembelaan. Hasilnya?
Seorang Paralegal di LBH Mata Elang memiliki kapasitas yang hampir setara
dengan praktisi hukum senior dalam hal ketelitian administratif dan penyusunan
draf hukum.
Pendampingan di Balik Layar: Menyusun Dokumen Hukum dari Gugatan hingga Kesimpulan
Maju secara mandiri (pro se) di Pengadilan bukan berarti klien dibiarkan berjalan sendirian di kegelapan. LBH Mata Elang
menerapkan sistem "Backstage Legal Support" yang sangat solid.
Meskipun klien yang berbicara di depan hakim, seluruh
"amunisi" hukumnya dipersiapkan secara matang oleh tim LBH Mata
Elang, termasuk:
Penyusunan Surat Gugatan
Memastikan fundamentum petendi
(dasar gugatan) dan petitum (tuntutan) sinkron dan kuat secara yuridis.
Draf Replik
Menjawab jawaban tergugat dengan argumentasi
yang tajam dan berbasis fakta.
Draf Duplik dan Pembuktian
Mengarahkan klien dalam menyusun
daftar alat bukti yang relevan.
Kesimpulan (Conclusion)
Merangkum seluruh fakta persidangan
menjadi narasi kemenangan yang meyakinkan hakim.
"Kami memberikan kemandirian kepada klien, tetapi kami
memastikan senjata yang mereka bawa adalah senjata terbaik yang diracik oleh
para ahli hukum kami," ujar Andre Dwi Hermawan di PN Semarang.
Visi LBH Mata Elang: Memutus Rantai Eksklusivitas Hukum
Giat yang dilakukan Andre di PN Semarang hari ini adalah
pesan kuat bagi dunia hukum Indonesia. Hukum tidak boleh hanya milik mereka
yang berjas rapi dan bertitle tinggi. Hukum adalah milik semua warga negara (Equality
Before the Law).
Dengan memfasilitasi pembuatan akun e-court dan memberikan
pendampingan penyusunan dokumen, LBH Mata Elang sedang membangun pondasi
demokrasi hukum yang sesungguhnya. Masyarakat tidak lagi takut datang ke
pengadilan karena mereka tahu ada "Mata Elang" yang mengawasi dan
membimbing mereka dari balik layar.
Pelajaran Penting bagi Masyarakat
Legalitas Akun
E-court adalah syarat mutlak di peradilan
modern. Pastikan Anda memiliki pendamping yang paham cara mengoperasikannya.
Kemandirian adalah Kekuatan
Jangan ragu untuk bersidang
mandiri jika Anda memiliki tim support yang kompeten di belakang Anda.
Pilih Lembaga yang Tepat
Pastikan Paralegal yang membantu
Anda memiliki kompetensi dan jam terbang tinggi seperti tim paralegal yang ada di LBH Mata Elang.
Penutup: Langkah Kecil untuk Keadilan Besar
Kehadiran Andre Dwi Hermawan di Pengadilan Negeri Semarang
mungkin terlihat seperti rutinitas biasa bagi orang awam. Namun, bagi seorang
klien yang sedang memperjuangkan haknya, itu adalah secercah harapan. Ini
adalah bukti bahwa kompetensi Paralegal LBH Mata Elang, yang ditempa melalui
kurikulum BPHN dan modifikasi taktis sang Seniman Pertempuran, benar-benar
bekerja untuk rakyat.
Keadilan kini hanya sejauh sentuhan jari di layar e-court,
dan LBH Mata Elang siap memastikan jari Anda menekan tombol yang tepat.
Apakah Anda menghadapi sengketa hukum dan ingin berjuang di
pengadilan namun terkendala biaya pengacara?
LBH Mata Elang membuka pintu lebar-lebar bagi Anda yang ingin bersidang secara mandiri dengan bimbingan hukum profesional. Kami siap membantu Anda mulai dari pengurusan akun e-court hingga penyusunan draf dokumen hukum yang paling rumit sekalipun.

