
Dedikasi Tanpa Henti: Jajaran Tim Hukum LBH Mata Elang Lembur Siapkan Perkara Besar di Tiga Pengadilan
Ungaran, 28 Februari 2026 – Di saat
sebagian besar masyarakat menikmati waktu istirahat akhir pekan, suasana di
kantor pusat LBH Mata Elang justru tampak sibuk dan penuh konsentrasi.
Lampu-lampu ruang rapat masih menyala terang, menandakan jajaran tim hukum
sedang melakukan persiapan maraton untuk menghadapi rangkaian persidangan
krusial yang dijadwalkan pada pekan depan.
Lembur akhir pekan ini bukan tanpa alasan. LBH Mata Elang
sedang menggodok strategi untuk tiga front pertempuran hukum sekaligus: di Pengadilan
Negeri (PN) Semarang, Pengadilan Negeri Ungaran, dan Pengadilan Negeri Kendal.
Persiapan ini melibatkan kolaborasi lintas lini antara paralegal berbakat dan
advokat senior guna memastikan hak-hak klien terpenuhi secara maksimal.
Melawan Raksasa Perbankan di Pengadilan Negeri Semarang
Fokus utama pembahasan malam ini adalah perkara melawan
salah satu Bank Asing di Pengadilan Negeri Semarang yang kini telah memasuki
tahap pembuktian. Perkara ini menjadi atensi khusus karena menyangkut
perlindungan hak konsumen dan sengketa perbankan yang kompleks.
Persiapan dokumen pembuktian, mulai dari bukti surat hingga
skema saksi ahli, sedang dimatangkan oleh Ananta Granda Nugroho. Untuk
menghadapi kekuatan finansial dan tim hukum bank asing tersebut, LBH Mata Elang
tidak main-main. Rencananya, lembaga ini akan berkolaborasi penuh dengan
saudara kembarnya, Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners, untuk
menerjunkan jajaran pengacara terbaiknya. Sinergi ini diharapkan mampu
memberikan perlawanan hukum yang presisi dan berkeadilan bagi klien yang selama
ini merasa terintimidasi oleh sistem perbankan.
Fenomena "Perang Saudara" di PN Ungaran: Uji Profesionalisme Tinggi
Ada pemandangan unik sekaligus langka yang menjadi
perbincangan hangat dalam rapat internal malam ini. Di Pengadilan Negeri
Ungaran, LBH Mata Elang dijadwalkan berhadapan langsung dengan Mata Elang Law
Firm & Partners. Ini adalah sebuah "Perang Saudara" yang sangat
menarik dalam perspektif etika profesi.
Masing-masing pihak, meski bernaung di bawah bendera besar
"Mata Elang", tetap memegang teguh prinsip profesionalisme untuk
memperjuangkan hak klien masing-masing yang saling berseteru.
Di kubu LBH Mata Elang, Firdaus Ramadan Nugroho bersama
advokat senior Paultje, S.H., telah menyiapkan dalil-dalil hukum yang kuat.
Di sisi berlawanan, tim hukum Mata Elang Law Firm &
Partners dimotori oleh Firman Abdul Ghani yang berkolaborasi dengan advokat
Muhammad Yusrial Yusuf, S.H.
Meskipun keduanya berasal dari rahim pendidikan hukum yang
sama, di ruang sidang mereka adalah lawan yang tangguh. Hal ini menunjukkan
bahwa di Mata Elang, loyalitas utama adalah kepada keadilan dan amanah klien,
bukan sekadar hubungan institusional.
Peran Mediator dalam Menengahi Perselisihan
Menyadari potensi konflik kepentingan yang tajam, Ketua
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang, sang seniman pertempuran hukum mengambil langkah bijak. Beliau
menunjuk Andre Dwi Hermawan, seorang Paralegal sekaligus Mediator
Bersertifikat, untuk mendalami kemungkinan mediasi di luar persidangan.
Penunjukan Andre bertujuan untuk mencari titik temu atau
win-win solution bagi kedua belah pihak yang berseteru. Dengan kapasitasnya
sebagai mediator, Andre diharapkan mampu menjembatani kepentingan para klien
sebelum palu hakim diketuk, sehingga marwah kekeluargaan dan perdamaian tetap
terjaga tanpa mencederai hak hukum masing-masing pihak.
Melanjutkan Perjuangan di Pengadilan Negeri Kendal
Tidak berhenti di situ, tim juga membahas kelanjutan
persidangan di Pengadilan Negeri Kendal. Perkara ini telah memasuki tahap
Replik dari Penggugat, di mana Penggugat adalah klien yang dipercayakan kepada
LBH Mata Elang.
Tugas berat menyusun tanggapan atas jawaban tergugat ini
dipercayakan kepada Adam Syafri Amin Hidayat. Ia bekerja di bawah supervisi
ketat dari dua advokat senior, yakni Muhammad Yusrial Yusuf, S.H. dan Purnomo,
S.H., M.H. Ketajaman Replik sangat menentukan arah perkara ini ke depan,
terutama dalam mematahkan argumen-argumen lawan yang mencoba mengaburkan fakta
hukum.

Mengapa Harus LBH Mata Elang?
Aktivitas lembur di sabtu malam ini menjadi bukti nyata
mengapa LBH Mata Elang dipercaya oleh masyarakat luas. Ada beberapa poin
keunggulan yang menonjol:
Totalitas Layanan
Kami tidak mengenal hari libur jika
menyangkut kepentingan hukum klien yang mendesak.
Kolaborasi Strategis
Kemampuan berkolaborasi dengan Law
Firm profesional memberikan kekuatan litigasi yang sejajar dengan firma hukum
papan atas.
Metode Pelatihan yang Matang
Keterlibatan aktif figur
seperti Ananta, Firdaus, Firman, Adam, dan Andre menunjukkan bahwa tim hukum di
Mata Elang memiliki kompetensi praktis yang sangat mumpuni.
Kesimpulan
Lembur kolektif malam ini adalah manifestasi dari
integritas. Baik itu melawan institusi keuangan besar seperti Bank Asing,
maupun harus berhadapan dengan rekan sejawat di persidangan, LBH Mata Elang
tetap konsisten pada jalur hukum yang benar. Keadilan harus diperjuangkan
dengan riset yang dalam, dokumen yang lengkap, dan mentalitas petarung yang tak
kenal lelah.
Edukasi Hukum Berkelanjutan – LBH Mata Elang
Mencerahkan, Mengawal, dan Membela Hak Anda secara Profesional.

