Dedikasi Tanpa Henti: Jajaran Tim Hukum LBH Mata Elang Lembur Siapkan Perkara Besar di Tiga Pengadilan

Dedikasi Tanpa Henti: Jajaran Tim Hukum LBH Mata Elang Lembur Siapkan Perkara Besar di Tiga Pengadilan

Dedikasi Tanpa Henti: Jajaran Tim Hukum LBH Mata Elang Lembur Siapkan Perkara Besar di Tiga Pengadilan



Ungaran, 28 Februari 2026 – Di saat sebagian besar masyarakat menikmati waktu istirahat akhir pekan, suasana di kantor pusat LBH Mata Elang justru tampak sibuk dan penuh konsentrasi. Lampu-lampu ruang rapat masih menyala terang, menandakan jajaran tim hukum sedang melakukan persiapan maraton untuk menghadapi rangkaian persidangan krusial yang dijadwalkan pada pekan depan.

 

Lembur akhir pekan ini bukan tanpa alasan. LBH Mata Elang sedang menggodok strategi untuk tiga front pertempuran hukum sekaligus: di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Pengadilan Negeri Ungaran, dan Pengadilan Negeri Kendal. Persiapan ini melibatkan kolaborasi lintas lini antara paralegal berbakat dan advokat senior guna memastikan hak-hak klien terpenuhi secara maksimal.

 

Melawan Raksasa Perbankan di Pengadilan Negeri Semarang

Fokus utama pembahasan malam ini adalah perkara melawan salah satu Bank Asing di Pengadilan Negeri Semarang yang kini telah memasuki tahap pembuktian. Perkara ini menjadi atensi khusus karena menyangkut perlindungan hak konsumen dan sengketa perbankan yang kompleks.

 

Persiapan dokumen pembuktian, mulai dari bukti surat hingga skema saksi ahli, sedang dimatangkan oleh Ananta Granda Nugroho. Untuk menghadapi kekuatan finansial dan tim hukum bank asing tersebut, LBH Mata Elang tidak main-main. Rencananya, lembaga ini akan berkolaborasi penuh dengan saudara kembarnya, Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners, untuk menerjunkan jajaran pengacara terbaiknya. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan perlawanan hukum yang presisi dan berkeadilan bagi klien yang selama ini merasa terintimidasi oleh sistem perbankan.

 

Fenomena "Perang Saudara" di PN Ungaran: Uji Profesionalisme Tinggi

Ada pemandangan unik sekaligus langka yang menjadi perbincangan hangat dalam rapat internal malam ini. Di Pengadilan Negeri Ungaran, LBH Mata Elang dijadwalkan berhadapan langsung dengan Mata Elang Law Firm & Partners. Ini adalah sebuah "Perang Saudara" yang sangat menarik dalam perspektif etika profesi.

 

Masing-masing pihak, meski bernaung di bawah bendera besar "Mata Elang", tetap memegang teguh prinsip profesionalisme untuk memperjuangkan hak klien masing-masing yang saling berseteru.

 

Di kubu LBH Mata Elang, Firdaus Ramadan Nugroho bersama advokat senior Paultje, S.H., telah menyiapkan dalil-dalil hukum yang kuat.

 

Di sisi berlawanan, tim hukum Mata Elang Law Firm & Partners dimotori oleh Firman Abdul Ghani yang berkolaborasi dengan advokat Muhammad Yusrial Yusuf, S.H.

 

Meskipun keduanya berasal dari rahim pendidikan hukum yang sama, di ruang sidang mereka adalah lawan yang tangguh. Hal ini menunjukkan bahwa di Mata Elang, loyalitas utama adalah kepada keadilan dan amanah klien, bukan sekadar hubungan institusional.

 

Peran Mediator dalam Menengahi Perselisihan

Menyadari potensi konflik kepentingan yang tajam, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang, sang seniman pertempuran hukum mengambil langkah bijak. Beliau menunjuk Andre Dwi Hermawan, seorang Paralegal sekaligus Mediator Bersertifikat, untuk mendalami kemungkinan mediasi di luar persidangan.

 

Penunjukan Andre bertujuan untuk mencari titik temu atau win-win solution bagi kedua belah pihak yang berseteru. Dengan kapasitasnya sebagai mediator, Andre diharapkan mampu menjembatani kepentingan para klien sebelum palu hakim diketuk, sehingga marwah kekeluargaan dan perdamaian tetap terjaga tanpa mencederai hak hukum masing-masing pihak.

 

Melanjutkan Perjuangan di Pengadilan Negeri Kendal

Tidak berhenti di situ, tim juga membahas kelanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Kendal. Perkara ini telah memasuki tahap Replik dari Penggugat, di mana Penggugat adalah klien yang dipercayakan kepada LBH Mata Elang.

 

Tugas berat menyusun tanggapan atas jawaban tergugat ini dipercayakan kepada Adam Syafri Amin Hidayat. Ia bekerja di bawah supervisi ketat dari dua advokat senior, yakni Muhammad Yusrial Yusuf, S.H. dan Purnomo, S.H., M.H. Ketajaman Replik sangat menentukan arah perkara ini ke depan, terutama dalam mematahkan argumen-argumen lawan yang mencoba mengaburkan fakta hukum.

 

Dedikasi Tanpa Henti Jajaran Tim Hukum LBH Mata Elang Lembur Siapkan Perkara Besar di Tiga Pengadilan

Mengapa Harus LBH Mata Elang?

Aktivitas lembur di sabtu malam ini menjadi bukti nyata mengapa LBH Mata Elang dipercaya oleh masyarakat luas. Ada beberapa poin keunggulan yang menonjol:

 

Totalitas Layanan 

Kami tidak mengenal hari libur jika menyangkut kepentingan hukum klien yang mendesak.

 

Kolaborasi Strategis 

Kemampuan berkolaborasi dengan Law Firm profesional memberikan kekuatan litigasi yang sejajar dengan firma hukum papan atas.

 

Metode Pelatihan yang Matang 

Keterlibatan aktif figur seperti Ananta, Firdaus, Firman, Adam, dan Andre menunjukkan bahwa tim hukum di Mata Elang memiliki kompetensi praktis yang sangat mumpuni.

 

Kesimpulan

Lembur kolektif malam ini adalah manifestasi dari integritas. Baik itu melawan institusi keuangan besar seperti Bank Asing, maupun harus berhadapan dengan rekan sejawat di persidangan, LBH Mata Elang tetap konsisten pada jalur hukum yang benar. Keadilan harus diperjuangkan dengan riset yang dalam, dokumen yang lengkap, dan mentalitas petarung yang tak kenal lelah.

 

Edukasi Hukum Berkelanjutan – LBH Mata Elang

Mencerahkan, Mengawal, dan Membela Hak Anda secara Profesional.