,%20dan%20Kode%20Etik%20Profesi%20dalam%20Sistem%20Hukum%20Indonesia.jpg)
Siapa Itu Advokat? Memahami Peran, Dasar Hukum (UU Advokat), dan Kode Etik Profesi dalam Sistem Hukum Indonesia
Pendahuluan: Pilar Utama Penegakan Hukum
Dalam setiap persidangan, baik perdata, pidana, maupun tata
usaha negara, peran advokat sangatlah sentral. Advokat adalah profesi terhormat
(officium nobile) yang bertugas memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar
pengadilan. Mereka adalah penegak hukum yang setara dengan Jaksa dan Hakim,
berperan aktif dalam menjamin hak-hak konstitusional warga negara.
Memahami apa itu advokat lebih dari sekadar mengetahui
definisi. Ini melibatkan pemahaman terhadap dasar hukum profesi mereka (uu
advokat), batasan etika (kode etik advokat), hingga ruang lingkup tugas advokat
yang sangat luas. Artikel mendalam ini, dipersembahkan oleh LBH Mata Elang dan
ditinjau langsung oleh Ketua Yayasan LBH Mata
Elang sekaligus Pimpinan Mata Elang Law Firm & Partners, akan mengupas
tuntas profesi ini, termasuk informasi praktis seperti mencari kantor advokat terdekat
dan gambaran mengenai gaji advokat.
Definisi, Dasar Hukum, dan Advokat Artinya...
Profesi Advokat memiliki definisi dan kedudukan hukum yang
jelas dan dilindungi oleh undang-undang.
A. Advokat Artinya dan Apa Itu Advokat
Secara sederhana, advokat artinya pembela atau penasihat
hukum. Berdasarkan UU Advokat (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang
Advokat), apa itu advokat didefinisikan sebagai orang yang berprofesi memberi
jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan
berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.
B. Dasar Hukum Profesi: UU Advokat
Keberadaan dan regulasi profesi ini secara resmi diatur
dalam uu advokat. Undang-Undang ini mengatur segala hal, mulai dari syarat
menjadi Advokat (seperti lulusan sarjana hukum, magang, dan lulus Ujian Profesi
Advokat/UPA), sumpah Advokat di hadapan Pengadilan Tinggi, hingga ketentuan
mengenai organisasi Advokat tunggal (walaupun implementasinya menjadi
multi-bar). UU Advokat menjamin independensi profesi ini.
C. Hak Imunitas dan Kerahasiaan
Salah satu perlindungan utama bagi Advokat adalah Hak
Imunitas, yang diatur dalam uu advokat. Advokat tidak dapat dituntut secara
perdata maupun pidana saat menjalankan tugasnya secara beritikad baik dalam
membela klien. Advokat juga memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga
kerahasiaan kliennya.
Tugas Advokat dan Batasan Etika Profesi
Tugas advokat sangat beragam dan esensial dalam semua
spektrum hukum, namun dibatasi oleh standar etika yang ketat.
A. Tugas Advokat dalam Litigasi dan Non-Litigasi
Secara umum, tugas advokat meliputi dua area utama:
Litigasi (Di Pengadilan)
Mewakili klien dalam persidangan
(baik sebagai kuasa hukum penggugat/tergugat/pemohon/termukim maupun sebagai penasihat
hukum terdakwa/tersangka). Ini termasuk menyusun gugatan/dakwaan, pembuktian,
dan upaya hukum (banding, kasasi, peninjauan kembali).
Non-Litigasi (Di Luar Pengadilan)
Memberikan konsultasi
hukum, menyusun kontrak, negosiasi, mediasi, audit hukum (legal due diligence),
dan memberikan pendapat hukum (legal opinion).
Dalam menjalankan tugas advokat, seorang Advokat harus
berpegang pada prinsip keadilan dan profesionalisme, tanpa memihak kepentingan
pribadi.
B. Kode Etik Advokat sebagai Pedoman Moral
Setiap Advokat wajib tunduk pada kode etik advokat yang
ditetapkan oleh organisasi Advokat. Kode etik advokat berfungsi sebagai pedoman
moral dan profesionalisme. Pelanggaran terhadap kode etik dapat mengakibatkan
sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian permanen dari
profesi.
Prinsip utama dalam kode etik advokat adalah:
- Kewajiban menjaga kehormatan dan martabat profesi.
- Larangan beriklan yang merendahkan Advokat lain.
- Kewajiban membela klien tanpa membedakan latar belakang sosial atau ekonomi.
Informasi Praktis: Kantor, Gaji, dan Akses Jasa Hukum
Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, mencari
kantor advokat dan memahami biaya jasa hukum adalah hal yang penting.
A. Mencari Kantor Advokat Terdekat
Mencari kantor advokat terdekat biasanya dapat dilakukan
melalui direktori resmi organisasi Advokat atau melalui pencarian online,
dengan spesialisasi yang dibutuhkan (misalnya kantor advokat spesialis pidana,
perdata, atau niaga). Penting untuk memilih Advokat yang berizin dan memiliki
reputasi baik.
B. Gaji Advokat: Struktur dan Faktor Penentu
Pertanyaan mengenai gaji advokat atau honorarium Advokat
sangat bervariasi. Honorarium Advokat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
Jenis Kasus
Kasus yang kompleks (misalnya litigasi
korporasi atau Tipikor) memiliki biaya yang jauh lebih tinggi daripada kasus
sederhana.
Reputasi dan Pengalaman
Advokat senior dengan rekam jejak
sukses seringkali mematok success fee dan retainer fee yang substansial.
Metode Penagihan
Honorarium bisa berupa fixed fee (biaya
tetap), hourly rate (per jam), atau success fee (persentase dari keberhasilan
kasus).
Tidak ada patokan gaji advokat yang seragam, karena mereka
bekerja secara profesional dan independen.
C. Peran Organisasi Bantuan Hukum (LBH)
Bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membayar jasa
Advokat, UU Advokat dan UU Bantuan Hukum menjamin hak mereka mendapatkan
bantuan hukum secara gratis melalui organisasi bantuan hukum (LBH)
terakreditasi. Ini memastikan bahwa akses terhadap keadilan tidak terhalang
oleh faktor ekonomi.
Penutup
Profesi advokat adalah penjaga terakhir hak-hak Anda di mata
hukum. Memahami uu advokat dan menaati kode etik advokat adalah standar yang
harus kami pegang teguh dalam setiap pelaksanaan tugas advokat. Saat Anda
mencari kantor advokat terdekat atau mencari tahu tentang gaji advokat,
pastikan Anda memilih profesional yang memiliki integritas dan kompetensi yang
teruji.
LBH Mata Elang dan Mata Elang Law Firm & Partners adalah mitra hukum tepercaya Anda. Dengan tim Advokat yang tersumpah dan menjunjung tinggi kode etik advokat, kami siap memberikan jasa hukum yang profesional dan berintegritas. Jika Anda membutuhkan konsultasi hukum atau pendampingan litigasi yang solid, jangan ragu untuk menghubungi kantor advokat kami.

