
Ngopi Santai di Malam Jumat Berkah, Konsolidasi Militan LBH Mata Elang Membedah Perkara
Semarang, 30 Januari 2026 – Malam biasanya identik dengan waktu
istirahat, namun bagi para pejuang keadilan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata
Elang, waktu adalah amunisi yang tak boleh terbuang. Bertempat di sebuah sudut
hangat wilayah Tembalang, Semarang, beberapa personil LBH Mata Elang
berkumpul dalam agenda "Ngopi Santai Strategis" semalam (29/01/2026).
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan sebuah
diskusi untuk membedah strategi atas beberapa perkara lintas provinsi
yang tengah ditangani. Dari gugatan melawan bank asing hingga sengketa maskapai
penerbangan raksasa, LBH Mata Elang menunjukkan taringnya sebagai garda
terdepan perlindungan hak masyarakat.
Menembus Batas: Membedah Perkara Lintas Daerah dari Depok hingga Surabaya
Pertemuan malam itu diawali dengan evaluasi mendalam
terhadap perkara-perkara yang sedang berjalan di berbagai pengadilan negeri.
LBH Mata Elang membuktikan bahwa jarak geografis bukan hambatan untuk
memberikan pembelaan terbaik.
1. Perlawanan Terhadap Bank Asing di PN Semarang
Tim saat ini sedang memfokuskan energi pada penyusunan
Replik dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melawan salah satu
bank asing ternama. Fokus utama adalah membuktikan adanya malapraktik perbankan
yang merugikan nasabah.
2. Duel Melawan Maskapai Penerbangan Raksasa di PN Depok
LBH Mata Elang tidak gentar menghadapi korporasi besar. Di
PN Depok, tim sedang menyusun strategi tangkisan atas gugatan dari salah satu
maskapai penerbangan terbesar di Indonesia. Ini adalah pesan kuat bahwa di mata
hukum, hak individu harus setara dengan raksasa korporasi.
3. Ekspansi ke Jawa Timur: Gugatan PHI di PN Surabaya
Kabar terbaru datang dari kesiapan tim untuk mendaftarkan
gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di PN Surabaya. Langkah ini
diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para pekerja yang hak-hak
dasarnya terabaikan.
Mengawal Sengketa Properti: Melawan Developer Nakal di Semarang dan Kendal
Isu properti tetap menjadi perhatian utama. Berdasarkan data
investigasi tim, modus penipuan properti kian beragam.
Kasus di PN Semarang
Melanjutkan perjuangan melawan developer perumahan di Tembalang yang secara ilegal menggadaikan sertifikat rumah konsumen yang sudah lunas ke bank.
Kasus PN Kendal
Perkara wanprestasi rumah di atas "tanah sawah" yang sangat merugikan konsumen. Tim memastikan akan hadir di agenda mediasi minggu depan dengan argumen yang tak terbantahkan.
Strategi Pidana dan Agraria: Langkah Berani di Polda Jawa Tengah
Selain jalur perdata, LBH Mata Elang juga menyiapkan langkah
represif melalui jalur pidana. Tim sedang merampungkan rencana Laporan Polisi
(LP) di Polda Jateng terkait dua dugaan pelanggaran serius:
Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen
Terhadap pelaku usaha
yang bertindak zalim dan tidak transparan.
Pelanggaran UU Agraria
Membedah praktik-praktik mafia tanah
yang sering kali melibatkan oknum pengembang dalam memanipulasi status lahan.
Catatan Penting: Mundurnya Tim Hukum dari Perkara Pidana di PN Karanganyar
Dalam diskusi malam itu, sebuah keputusan strategis diambil.
Ketua Yayasan LBH Mata Elang mengumumkan keputusan resmi untuk mundur dari
pendampingan hukum perkara pidana yang sedang berjalan di PN Karanganyar.
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan internal
yang sangat matang, demi menjaga integritas, profesionalisme, dan fokus lembaga
pada perkara-perkara lain yang lebih membutuhkan intervensi hukum secara
objektif sesuai dengan visi-misi LBH Mata Elang. Kami menegaskan bahwa langkah
ini diambil tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang
berlangsung.
Pesan, Kesan, dan Refleksi Personil LBH Mata Elang
Pertemuan di Tembalang ini dihadiri oleh beberapa sonil. Hadir pula Falsa Verdian Prasetya yang turut memberikan pandangan
segar bagi tim. Berikut adalah pesan dan kesan mendalam dari para pejuang Mata
Elang:
Suara Para Pejuang Hukum
M Avendra Fadhila Putra: "Pengalaman di persidangan memberikan perspektif baru. Kami diajarkan untuk tajam menganalisa namun tetap rendah hati melayani."
Andre Dwi Hermawan: "Kepercayaan yang diberikan LBH Mata Elang kepada kami adalah motivasi besar untuk terus belajar menjadi advokat yang berintegritas."
Firman Abdul Ghani: "Kolaborasi adalah kunci. Di LBH Mata Elang, tidak ada 'superman', yang ada adalah 'superteam' yang siap lembur demi hak klien."
Falsa Verdian Prasetya: "Semangat malam Jumat ini menunjukkan militansi kami. Tak ada kata lelah jika tujuannya adalah membela yang lemah."
Ananta Granda Nugroho: "Keadilan bukan untuk ditunggu, tapi dijemput. Contoh mediasi dengan beberapa oknum perwira adalah bukti bahwa hati nurani bisa diketuk dengan argumen hukum yang tepat."
Firdaus Ramadan Nugroho: "Setiap berkas perkara adalah amanah. Dari kasus melawan developer nakal di Semarang hingga sengketa bank asing, semua kita perlakukan sebagai pertempuran suci."
Daniel Julius Sidauruk: "LBH Mata Elang mengajarkan saya bahwa hukum bukan sekadar teks mati di buku, tapi senjata hidup untuk menolong sesama."
Namus Akbar Yulistiadi: "Terjun langsung ke lapangan bersama LBH Mata Elang adalah guru terbaik. Melihat senyum klien saat haknya kembali adalah bayaran tak ternilai."
Filosofi "Seniman Pertempuran Hukum"
Seluruh gerakan strategis ini tak lepas dari arahan Ketua
Yayasan LBH Mata Elang, sang "Seniman Pertempuran Hukum". Beliau
menekankan bahwa setiap langkah hukum harus memiliki nilai estetika
keadilan—tajam dalam argumen, namun elegan dalam penyelesaian.
Beliau berpesan bahwa profesi hukum adalah panggilan jiwa.
"Kopi yang kita minum malam ini mungkin pahit, namun jangan sampai
ketidakadilan yang dirasakan masyarakat lebih pahit dari ini. Kita adalah mata
yang terus mengawasi saat orang lain tertidur."
Kesimpulan: Keadilan Tanpa Henti
Diskusi santai di Tembalang ini membuktikan bahwa LBH Mata
Elang adalah lembaga yang dinamis, berani, dan sangat terorganisir. Dari
penyusunan dokumen persidangan hingga persiapan laporan polisi di Polda
Jateng, semua dilakukan dengan dedikasi tinggi.
LBH Mata Elang mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari perlindungan hukum. Kami menyediakan layanan konsultasi hukum online melalui WhatsApp untuk mempermudah akses keadilan bagi siapa saja.

