
Militansi Tanpa Batas: Keseruan Tim Paralegal LBH Mata Elang Kejar Deadline WFA Hingga Lewat Tengah Malam
Dunia hukum seringkali dicitrakan dengan ruang sidang yang
kaku dan tumpukan kertas yang membosankan. Namun, di LBH Mata Elang, dinamika
tersebut berubah menjadi sebuah "petualangan keadilan" yang penuh
semangat. Selama tiga hari terakhir, terhitung sejak Senin hingga Rabu di pekan
ketiga Januari 2026, suasana kerja tim tidak lagi terikat pada meja kantor
formal. Memanfaatkan fleksibilitas teknologi, para pendekar hukum muda ini
menjalankan strategi Work From Anywhere (WFA).
Bukan tanpa alasan, langkah WFA ini diambil karena padatnya
dokumen hukum yang harus diselesaikan segera. Di balik layar monitor yang
menyala hingga larut malam, ada keringat dan dedikasi dalam menyusun narasi
pembelaan demi hak-hak klien yang sedang diperjuangkan.
Maraton Kesimpulan Sidang di Pengadilan Negeri Depok
Selasa, 20 Januari 2026, menjadi hari krusial bagi tim litigasi. Fokus utama tertuju pada perkara di Pengadilan Negeri Depok. Di sini, tiga paralegal andalan LBH Mata Elang berbagi tugas dengan presisi tinggi untuk menyusun dokumen Kesimpulan Sidang dalam perkara melawan gugatan senilai puluhan milyar rupiah yang berasal dari sebuah perusahaan penerbangan besar.
Firdaus Ramadan Nugroho bertanggung jawab penuh dalam meramu
argumentasi hukum untuk penyusunan Kesimpulan dari Tergugat I. Firdaus harus
memastikan setiap fakta persidangan yang telah dilalui selaras dengan
bukti-bukti yang diajukan.
Di sisi lain, Firman Abdul Ghani bergerak cepat menyusun
Kesimpulan untuk Tergugat II. Ketelitian dalam membedah saksi menjadi kunci
utama dalam draf yang ia kerjakan.
Sementara itu, Andre Dwi Hermawan mengemban mandat menyusun
Kesimpulan Sidang untuk Tergugat III.
Ketiganya bekerja dalam koordinasi jarak jauh yang intens dengan Ketua LBH Mata Elang.
Mengapa dokumen Kesimpulan ini begitu penting? Karena dalam dokumen inilah,
semua fakta yang terungkap selama persidangan dirangkum menjadi satu kekuatan
hukum untuk meyakinkan Majelis Hakim bahwa posisi klien LBH Mata Elang berada
di jalan yang benar.
Geliat Advokasi Buruh: Menuntut Hak di Surabaya
Tak hanya di Depok, "radar" bantuan hukum LBH Mata
Elang juga bergetar hebat di wilayah Jawa Timur. Di sini, isu Perselisihan
Hubungan Industrial (PHI) menjadi garda depan.
Adam Syafri Amin Hidayat memimpin tim kecil yang
berkolaborasi dengan mahasiswa magang berprestasi dari Fakultas Hukum
Universitas Diponegoro (UNDIP), yaitu Namus Akbar Yulistiadi. Keduanya tengah
berjibaku menindaklanjuti Anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator Hubungan
Industrial Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Surabaya.
Tugas mereka tidaklah ringan. Mereka harus menyusun:
- Jawaban Anjuran: Sebagai respon resmi terhadap mediator.
- Surat Pengaduan: Yang ditujukan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.
Langkah ini adalah upaya sistematis untuk memastikan bahwa
perusahaan tidak abai terhadap hak-hak normatif pekerja. Sinergi antara
paralegal senior dan mahasiswa magang UNDIP ini menunjukkan bahwa LBH Mata
Elang adalah laboratorium hukum yang nyata.
Gugatan Ratusan Juta Rupiah: Mandat untuk Muhamad Rasya Nabil Asyqar
Puncak dari rangkaian aksi di Surabaya adalah mandat khusus
yang diberikan kepada Muhamad Rasya Nabil Asyqar. Ia dipercaya untuk menyusun
draf Gugatan PHI yang akan segera didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus ini bukanlah perkara kecil. Hak pekerja yang dituntut
mencapai nilai ratusan juta rupiah. Dalam bimbingan yang ketat, Rasya harus
memastikan setiap poin dalam posita dan petitum gugatan memiliki dasar hukum
yang tidak tergoyahkan. Kepercayaan yang diberikan kepada paralegal muda ini
adalah bukti bahwa LBH Mata Elang sangat menghargai kompetensi dan keberanian
anggotanya.
Bimbingan Eksklusif: Belajar Langsung dari Sang Guru
Salah satu keunikan yang membuat mahasiswa hukum berebut
ingin magang di LBH Mata Elang adalah keterlibatan langsung dalam kasus nyata.
Meski para paralegal dan mahasiswa magang berada di berbagai titik WFA, mereka
tetap berada dalam pengawasan ketat.
Arahan dan bimbingan diberikan langsung oleh para Advokat
senior dan Ketua LBH Mata Elang. Bahkan, ketika sang Ketua sedang berada di
Jakarta untuk penanganan perkara penting lainnya, koordinasi tetap berjalan
mulus melalui platform digital.
"Di sini, kami tidak hanya belajar teori di atas
kertas. Kami belajar bagaimana rasanya memperjuangkan nasib seseorang yang
sedang terhimpit ketidakadilan. Tekanan deadline dan ketelitian dokumen adalah
makanan sehari-hari yang membentuk mental kami," ungkap salah satu anggota
tim paralegal.
Standar Tinggi: Paralegal Bukan Sekadar Ber-KTA
LBH Mata Elang dikenal memiliki standar yang sangat tinggi
dalam merekrut personel. Seseorang tidak bisa mendapatkan Kartu Tanda Anggota
(KTA) Paralegal hanya dengan mengikuti seminar singkat.
Di LBH ini, paralegal yang diakui adalah mereka yang telah:
- Melewati Uji Kompetensi: Memahami prosedur hukum acara dan teknik penyusunan dokumen.
- Lulus Program Aktualisasi: Ini adalah materi terakhir dan terberat, di mana calon paralegal harus terjun langsung menangani kasus di bawah supervisi.
- Teruji di Lapangan: Seperti yang ditunjukkan oleh beberapa paralegal malam ini.
Sepak terjang LBH Mata Elang dalam membantu masyarakat telah membangun kepercayaan
publik yang kuat. Dedikasi hingga larut malam bukan dianggap sebagai beban,
melainkan bentuk ibadah profesional demi tegaknya keadilan.
Kesimpulan
Keseruan tim paralegal LBH Mata Elang dalam menjalankan WFA
menunjukkan bahwa dedikasi hukum tidak mengenal ruang dan waktu. Dari
penyusunan Kesimpulan Sidang di PN Depok hingga perjuangan hak buruh ratusan
juta di PN Surabaya, setiap huruf yang diketik adalah harapan bagi para pencari
keadilan.
LBH Mata Elang membuktikan bahwa dengan kombinasi antara
bimbingan advokat senior yang berpengalaman dan semangat membara dari paralegal
serta mahasiswa magang (seperti dari FH UNDIP), keadilan bukan lagi sekadar
impian muluk, melainkan sesuatu yang nyata diperjuangkan.
Informasi Bantuan Hukum LBH Mata Elang
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum atau ingin
mengetahui lebih lanjut mengenai program paralegal kami, silakan hubungi kantor
pusat atau melalui saluran komunikasi resmi kami. Kami hadir karena kami
peduli.
LBH Mata Elang: Tajam Membela Keadilan, Terpercaya Melindungi Hak Anda.

