
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Sebuah Tragedi Merenggut Senyum Sang Putra Bungsu
Rembang, 22 Juni 2025 – Matahari pagi yang biasanya membawa
kehangatan, pada Minggu kelabu itu seolah enggan menampakkan sinarnya. Pukul
10.00 WIB, keluarga Bapak "IS", seorang wiraswasta berusia 50 tahun
, bersama istri, Ibu "SI", 41 tahun,
dan kedua buah hati mereka, K.N.A., 7 tahun, serta D.N.P., 5 tahun , memulai perjalanan dengan sepeda motor. Mereka bergerak ke arah timur, menyusuri Jalan Umum Pantura
Desa Waru, Kecamatan Rembang. Jalan yang ramai kala itu dipenuhi kendaraan yang
terhenti di persimpangan, menunggu lampu APIL berganti hijau. Dalam lautan
kendaraan yang padat itu, motor Bapak I.S. terperangkap di antara dua truk, di
lajur kanan dan kiri, seperti terjebak dalam labirin baja.
Bapak I.S. berniat menuju Desa Pulo, melalui sebuah gang di
sisi selatan jalan umum. Dengan hati-hati, ia berusaha menyelinap, mencari
celah antara bagian depan dan belakang truk yang sedang berhenti. Namun, arus
lalu lintas dari timur ke barat masih ramai, menghalangi niatnya untuk langsung
menyeberang. Perlahan, motor Bapak I.S. maju mundur di depan truk, yang dikemudikan oleh Saudara H.B.S.,
seorang wiraswasta berusia 32 tahun. Menurut penuturan Bapak I.S., truk di
depannya itu masih dalam posisi berhenti total. Firasat buruk belum terbersit
sedikit pun di benaknya.
Namun, dalam sekejap, takdir berkehendak lain. Tanpa peringatan, truk itu tiba-tiba melaju. Kecelakaan pun tak terhindarkan. Truk tersebut menabrak motor Bapak I.S. yang masih dalam kondisi berhenti/maju mundur perlahan. Benturan dahsyat itu seketika melemparkan Bapak I.S., Ibu S.I., dan K.N.A. ke sisi kiri jalan. Namun, tragisnya, putra bungsu mereka, D.N.P., terpental dan jatuh ke sisi kanan. Detik-detik berikutnya adalah gambaran pilu yang akan membekas selamanya dalam ingatan mereka.
Ketika truk itu terus melaju, tubuh mungil D.N.P. yang tak berdaya sudah terhimpit di antara jalan dan roda truk. Jeritan histeris Bapak I.S. dan Ibu S.I. memecah keheningan yang mencekam, disusul oleh teriakan putus asa. Dengan panik dan air mata berlinang, Bapak I.S. bergegas berlari, memukul-mukul bagian depan dan samping truk, berharap pengemudi menghentikan laju kendaraannya. "Mundur! Mundur!" teriaknya, dengan suara tercekat menahan isak tangis.
Akhirnya, truk itu mundur. Namun, pemandangan yang menyayat
hati terhampar di depan mata Bapak I.S. dan Ibu S.I. Tubuh mungil D.N.P., dari
bagian perut hingga kaki, sudah hancur tak berbentuk. Ia dinyatakan meninggal
dunia di tempat kejadian. Dunia Bapak I.S. dan Ibu S.I. seolah runtuh. Dengan
hati yang hancur berkeping-keping, Bapak I.S. segera memeluk jasad putranya,
berusaha mengumpulkan bagian tubuh D.N.P. yang berserakan. Sebuah pemandangan
yang tak akan pernah bisa dihapus dari memori mereka.
Akibat dari kecelakaan tragis ini, Bapak I.S. mengalami luka di bagian lutut kiri. Ibu S.I. menderita luka yang sangat serius, kaki kirinya terjepit yang mengakibatkan luka terbuka hingga tulang kakinya terlihat, sebuah kondisi yang membutuhkan operasi dan penanganan medis serius. Sementara itu, K.N.A. mengalami luka di muka bagian kanan, meninggalkan trauma yang mungkin akan menghantuinya hingga dewasa.
Tak lama setelah kejadian nahas itu, pihak kepolisian tiba di lokasi bersama ambulans untuk melakukan evakuasi para korban. Seluruh korban, termasuk jasad D.N.P., kemudian dibawa ke RSUD dr. Soetrasno Rembang untuk mendapatkan penanganan medis dan proses lebih lanjut. Sebuah keluarga yang tadinya utuh dan penuh cinta, kini harus menghadapi kenyataan pahit, kehilangan sang putra bungsu dalam sebuah tragedi yang tak terduga.
Dalam duka yang mendalam ini, peran seorang paralegal
menjadi sangat krusial. Firdaus Ramadan Nugroho, seorang Paralegal dari LBH
Mata Elang, dengan sigap segera meluncur dari Semarang ke tempat kejadian perkara di wilayah
Rembang. Kehadirannya bukan sekadar bentuk simpati, melainkan sebuah jembatan
penting bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Seorang paralegal
seperti Firdaus Ramadan Nugroho memiliki peran vital dalam membantu masyarakat
awam yang mungkin tidak memahami seluk-beluk hukum atau merasa tak berdaya
menghadapi situasi sulit seperti ini.
Firdaus Ramadan Nugroho memberikan bantuan dalam pendampingan hukum di Polres Rembang, sebuah langkah awal yang seringkali
membingungkan bagi korban kecelakaan. Ia juga membantu mengurus hak-hak
korban melalui Jasa Raharja, memastikan keluarga Bapak I.S. mendapatkan
santunan yang memang menjadi hak mereka. Lebih dari itu, Firdaus Ramadan
Nugroho berkomitmen untuk memperkarakan supir maupun perusahaan pemilik truk
yang menabrak, menuntut keadilan, dan memastikan pertanggungjawaban atas
kelalaian yang telah merenggut nyawa D.N.P. Kehadiran paralegal memastikan
bahwa masyarakat kecil tidak sendirian dalam memperjuangkan hak-hak mereka,
memberikan suara bagi mereka yang mungkin merasa bungkam oleh sistem.
Kepergian D.N.P. adalah pengingat betapa rapuhnya kehidupan.
Tragedi ini meninggalkan luka menganga di hati keluarga Bapak I.S., sebuah luka
yang mungkin tak akan pernah sembuh seutuhnya. Semoga keluarga Bapak I.S.
diberikan kekuatan dan ketabahan untuk melewati cobaan berat ini. Dan semoga
keadilan dapat ditegakkan, demi mengenang senyum polos D.N.P. yang telah tiada.
Kisah ini adalah sebuah pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan
di jalan raya dan betapa berharganya setiap nyawa.
Menyadari pentingnya peran paralegal dalam mendampingi
masyarakat yang membutuhkan, LBH Mata Elang membuka kesempatan bagi siapa saja
dengan latar belakang pendidikan apa saja yang berkeinginan untuk menjadi
Paralegal Pemberi Bantuan Hukum seperti Firdaus Ramadan Nugroho. Untuk
mengembangkan jaringan wilayah kerja, LBH Mata Elang akan menyelenggarakan
Program Pelatihan Paralegal pada bulan Juli 2025. Ini adalah kesempatan emas
bagi individu yang memiliki semangat keadilan dan kepedulian sosial untuk
berkontribusi nyata dalam membantu sesama, menjadi bagian dari solusi bagi
masyarakat yang rentan.