Korban Pengembang Nakal Kembali Berjatuhan : Rumah Terancam Lelang di Tembalang

Korban Pengembang Nakal Kembali Berjatuhan - Rumah Terancam Lelang di Tembalang - LBH Mata Elang Siap Bantu

Korban Pengembang Nakal Kembali Berjatuhan : Rumah Terancam Lelang di Tembalang



Semarang, 7 Maret 2025 - Kasus pengembang nakal yang merugikan konsumen kembali mencuat, kali ini terjadi di Tembalang, Semarang. Pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Tembalang harus menghadapi mimpi buruk, rumah yang telah mereka beli dan bayar lunas, terancam disita oleh bank karena sertifikatnya dijadikan agunan oleh pengembang.

Pasutri tersebut telah mengadukan permasalahan mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang. Mereka menceritakan bahwa telah membeli sebuah rumah di perumahan di wilayah Tembalang, Semarang, dan telah melunasinya. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, pengembang perumahan tersebut menjadikan sertifikat tanah rumah mereka sebagai agunan di bank.

Akibatnya, ketika pengembang tidak mampu membayar utangnya ke bank, sertifikat tanah tersebut terancam dieksekusi lelang. Pasutri tersebut terancam kehilangan rumah impian mereka, padahal mereka telah melunasinya.

 

Menanggapi kasus ini, LBH Mata Elang menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk membela hak-hak konsumen. Berikut adalah beberapa langkah hukum yang akan dilakukan :

  • Mediasi dengan pihak terkait. LBH Mata Elang akan berupaya melakukan mediasi dengan pihak pengembang dan bank untuk mencari solusi terbaik bagi konsumen.
  • Gugatan perdata. Jika mediasi tidak berhasil, LBH Mata Elang akan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan perjanjian agunan dan mengembalikan hak kepemilikan rumah kepada konsumen.
  • Laporan pidana. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, LBH Mata Elang akan melaporkan pengembang ke pihak kepolisian.
  • Advokasi publik. LBH Mata Elang akan melakukan advokasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko pengembang nakal dan pentingnya perlindungan konsumen.


LBH Mata Elang mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pengembang nakal. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli rumah, dan selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas pengembang sebelum melakukan transaksi.