Jangan Takut ! Polri Minta Masyarakat Aktif Lapor Aksi Premanisme

Jangan Takut ! Polri Minta Masyarakat Aktif Lapor Aksi Premanisme

Jangan Takut ! Polri Minta Masyarakat Aktif Lapor Aksi Premanisme

 


Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Melalui informasi yang tertera, Polri menyediakan jalur pelaporan yang mudah dan responsif.

 

Warga Negara Indonesia yang menyaksikan atau menjadi korban aksi premanisme dapat menghubungi call center 110 atau mengirimkan pesan ke WhatsApp Pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678. Nomor pengaduan ini aktif selama 24 jam dan akan dihubungkan langsung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi pelapor.

 

Dengan adanya laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dapat bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.