
Advokat Paultje, S.H. Perkuat Barisan LBH Mata Elang, Sinergi dengan Jaringan Paralegal yang Solid
Semarang, 30 April 2025 – Kabar sukacita bersemi di tengah komunitas hukum dan masyarakat pencari keadilan di Jawa Tengah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang dan Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners dengan bangga mengumumkan bergabungnya seorang advokat berdedikasi dan memiliki integritas tinggi, yaitu Bapak Paultje, S.H. dari DPC PERADI Semarang, ke dalam keluarga besar mereka. Langkah strategis ini tidak hanya memperkokoh fondasi LBH Mata Elang dan Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners di wilayah Jawa Tengah, tetapi juga membuka cakrawala kolaborasi yang lebih luas melalui sinergi dengan jaringan paralegal Mata Elang yang tersebar di berbagai penjuru.
Bergabungnya Bapak Paultje, S.H., merupakan amunisi berharga
bagi LBH Mata Elang dalam misinya memberikan akses keadilan yang merata bagi
masyarakat, khususnya kelompok marginal dan rentan. Dengan pengalaman dan
keahlian hukum yang beliau miliki, LBH Mata Elang semakin mantap dalam
memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta representasi di pengadilan
bagi mereka yang membutuhkan. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperluas
jangkauan layanan hukum LBH Mata Elang dan meningkatkan kualitas pembelaan
hak-hak masyarakat di Jawa Tengah.
Kekuatan LBH Mata Elang semakin tak terbantahkan dengan
keberadaan jaringan paralegal yang tidak hanya solid dan terorganisir, tetapi
juga memiliki kompetensi yang teruji. Seluruh paralegal yang tergabung dalam
LBH Mata Elang telah melalui program pendidikan dan pelatihan paralegal yang
berstandar kurikulum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Melalui pendidikan dan pelatihan yang
komprehensif ini, para paralegal LBH Mata Elang dibekali dengan pengetahuan dan
keterampilan yang mumpuni dalam melakukan investigasi hukum, pengumpulan alat
bukti, serta legal drafting dalam penyusunan berbagai dokumen hukum penting
seperti surat kuasa, somasi, gugatan, replik, duplik, kesimpulan, dan lain
sebagainya. Kompetensi ini menjadikan para paralegal sebagai mitra yang handal
bagi para advokat LBH Mata Elang dalam menangani berbagai kasus hukum.
Bergabungnya Bapak Paultje, S.H., membuka peluang kolaborasi
yang tak terbatas antara advokat dan jaringan paralegal LBH Mata Elang, tidak
hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di wilayah manapun di mana LBH Mata Elang
memiliki perwakilan. Sinergi ini akan menciptakan sebuah kekuatan kolektif yang
luar biasa. Advokat dengan keahlian hukum formal akan didukung oleh pemahaman kontekstual
dan aksesibilitas para paralegal di lapangan, yang diperkuat dengan kompetensi
mereka dalam investigasi dan penyusunan dokumen hukum. Sebaliknya, para
paralegal akan mendapatkan bimbingan dan penguatan kapasitas dari para advokat
berpengalaman, serta kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan
keterampilan mereka dalam kasus-kasus nyata.
Bayangkan dampaknya: seorang warga di pelosok Jawa Tengah
yang mengalami ketidakadilan dapat dengan mudah menghubungi paralegal LBH Mata
Elang di wilayahnya. Paralegal tersebut, dengan kompetensinya, dapat melakukan
investigasi awal, mengumpulkan informasi penting, dan menyusun kronologi
kejadian secara sistematis. Jika kasusnya memerlukan penanganan hukum lebih
lanjut, informasi dan draf dokumen hukum seperti surat kuasa atau somasi yang
telah disiapkan oleh paralegal akan sangat membantu Bapak Paultje, S.H., atau
advokat LBH Mata Elang lainnya dalam merancang strategi pembelaan yang efektif
dan efisien. Kolaborasi ini juga memungkinkan para paralegal untuk terlibat
lebih jauh dalam proses litigasi dengan membantu dalam penyusunan berkas
gugatan, replik, duplik, hingga kesimpulan, di bawah supervisi advokat.
Kolaborasi ini juga akan memperkaya pemahaman para advokat
LBH Mata Elang tentang realitas hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat di
berbagai daerah. Interaksi yang intens dengan para paralegal yang kompeten akan
memberikan perspektif yang lebih mendalam dan nuansa yang mungkin tidak
tertangkap hanya melalui dokumen-dokumen hukum formal. Hal ini akan memungkinkan
para advokat untuk memberikan pembelaan yang lebih kontekstual, relevan, dan
berpihak pada keadilan substantif.
Lebih dari sekadar penambahan sumber daya manusia,
bergabungnya Bapak Paultje, S.H., adalah sebuah deklarasi komitmen LBH Mata
Elang untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperluas dampaknya
di masyarakat. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan visi
LBH Mata Elang sebagai garda terdepan dalam perjuangan menegakkan keadilan dan
membela hak-hak asasi manusia di Indonesia, didukung oleh sinergi yang kuat
antara advokat berpengalaman dan paralegal yang kompeten.
"Selamat datang Bapak Paultje, S.H. dalam keluarga besar Mata Elang", ucap sang Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang sekaligus Pimpinan Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners, Bayu Syamtalira yang juga berpesan : "Semoga sinergi antara keahlian Anda dan kompetensi jaringan paralegal kami yang terstandarisasi akan semakin memperkuat cahaya keadilan di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia. Mari bersama-sama kita rajut asa dan menjadi tumpuan harapan bagi mereka yang mencari keadilan".