Advokat Paultje, S.H. Perkuat Barisan LBH Mata Elang, Sinergi dengan Jaringan Paralegal

Advokat Paultje, S.H. Perkuat Barisan LBH Mata Elang, Sinergi dengan Jaringan Paralegal yang Solid

Advokat Paultje, S.H. Perkuat Barisan LBH Mata Elang, Sinergi dengan Jaringan Paralegal yang Solid


Semarang, 30 April 2025 – Kabar sukacita bersemi di tengah komunitas hukum dan masyarakat pencari keadilan di Jawa Tengah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang dan Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners dengan bangga mengumumkan bergabungnya seorang advokat berdedikasi dan memiliki integritas tinggi, yaitu Bapak Paultje, S.H. dari DPC PERADI Semarang, ke dalam keluarga besar mereka. Langkah strategis ini tidak hanya memperkokoh fondasi LBH Mata Elang dan Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners di wilayah Jawa Tengah, tetapi juga membuka cakrawala kolaborasi yang lebih luas melalui sinergi dengan jaringan paralegal Mata Elang yang tersebar di berbagai penjuru.

 

Bergabungnya Bapak Paultje, S.H., merupakan amunisi berharga bagi LBH Mata Elang dalam misinya memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat, khususnya kelompok marginal dan rentan. Dengan pengalaman dan keahlian hukum yang beliau miliki, LBH Mata Elang semakin mantap dalam memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta representasi di pengadilan bagi mereka yang membutuhkan. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hukum LBH Mata Elang dan meningkatkan kualitas pembelaan hak-hak masyarakat di Jawa Tengah.

 

Kekuatan LBH Mata Elang semakin tak terbantahkan dengan keberadaan jaringan paralegal yang tidak hanya solid dan terorganisir, tetapi juga memiliki kompetensi yang teruji. Seluruh paralegal yang tergabung dalam LBH Mata Elang telah melalui program pendidikan dan pelatihan paralegal yang berstandar kurikulum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Melalui pendidikan dan pelatihan yang komprehensif ini, para paralegal LBH Mata Elang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam melakukan investigasi hukum, pengumpulan alat bukti, serta legal drafting dalam penyusunan berbagai dokumen hukum penting seperti surat kuasa, somasi, gugatan, replik, duplik, kesimpulan, dan lain sebagainya. Kompetensi ini menjadikan para paralegal sebagai mitra yang handal bagi para advokat LBH Mata Elang dalam menangani berbagai kasus hukum.

 

Bergabungnya Bapak Paultje, S.H., membuka peluang kolaborasi yang tak terbatas antara advokat dan jaringan paralegal LBH Mata Elang, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di wilayah manapun di mana LBH Mata Elang memiliki perwakilan. Sinergi ini akan menciptakan sebuah kekuatan kolektif yang luar biasa. Advokat dengan keahlian hukum formal akan didukung oleh pemahaman kontekstual dan aksesibilitas para paralegal di lapangan, yang diperkuat dengan kompetensi mereka dalam investigasi dan penyusunan dokumen hukum. Sebaliknya, para paralegal akan mendapatkan bimbingan dan penguatan kapasitas dari para advokat berpengalaman, serta kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam kasus-kasus nyata.

 

Bayangkan dampaknya: seorang warga di pelosok Jawa Tengah yang mengalami ketidakadilan dapat dengan mudah menghubungi paralegal LBH Mata Elang di wilayahnya. Paralegal tersebut, dengan kompetensinya, dapat melakukan investigasi awal, mengumpulkan informasi penting, dan menyusun kronologi kejadian secara sistematis. Jika kasusnya memerlukan penanganan hukum lebih lanjut, informasi dan draf dokumen hukum seperti surat kuasa atau somasi yang telah disiapkan oleh paralegal akan sangat membantu Bapak Paultje, S.H., atau advokat LBH Mata Elang lainnya dalam merancang strategi pembelaan yang efektif dan efisien. Kolaborasi ini juga memungkinkan para paralegal untuk terlibat lebih jauh dalam proses litigasi dengan membantu dalam penyusunan berkas gugatan, replik, duplik, hingga kesimpulan, di bawah supervisi advokat.

 

Kolaborasi ini juga akan memperkaya pemahaman para advokat LBH Mata Elang tentang realitas hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah. Interaksi yang intens dengan para paralegal yang kompeten akan memberikan perspektif yang lebih mendalam dan nuansa yang mungkin tidak tertangkap hanya melalui dokumen-dokumen hukum formal. Hal ini akan memungkinkan para advokat untuk memberikan pembelaan yang lebih kontekstual, relevan, dan berpihak pada keadilan substantif.

 

Lebih dari sekadar penambahan sumber daya manusia, bergabungnya Bapak Paultje, S.H., adalah sebuah deklarasi komitmen LBH Mata Elang untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperluas dampaknya di masyarakat. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan visi LBH Mata Elang sebagai garda terdepan dalam perjuangan menegakkan keadilan dan membela hak-hak asasi manusia di Indonesia, didukung oleh sinergi yang kuat antara advokat berpengalaman dan paralegal yang kompeten.

 

"Selamat datang Bapak Paultje, S.H. dalam keluarga besar Mata Elang", ucap sang Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang sekaligus Pimpinan Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners, Bayu Syamtalira yang juga berpesan : "Semoga sinergi antara keahlian Anda dan kompetensi jaringan paralegal kami yang terstandarisasi akan semakin memperkuat cahaya keadilan di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia. Mari bersama-sama kita rajut asa dan menjadi tumpuan harapan bagi mereka yang mencari keadilan".