Demi Keadilan LBH Mata Elang Desak Pengadilan Negeri Lumajang Lakukan Pemeriksaan Ulang
edisi lanjutan dari artikel "Percakapan yang Membangun Solusi: Strategi Sukses Deny Anuru, S.H. di Probolinggo"
Lumajang, 10 Februari 2025 - Tim Bantuan Hukum LBH Mata Elang Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Deny Anuru, S.H. bertindak cepat menanggapi dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Lumajang.
Pemeriksaan setempat yang merupakan bagian krusial dalam proses perkara gugatan perdata, diduga tidak melibatkan para pihak yang berperkara, sehingga berpotensi merugikan mereka. Menanggapi hal tersebut, Tim Bantuan Hukum LBH Mata Elang segera menemui panitera Pengadilan Negeri Lumajang yang menerima pelimpahan pemeriksaan setempat dari Pengadilan Negeri Probolinggo.
Deny Anuru, S.H. menyampaikan keprihatinannya atas dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat ini. "Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran prosedur ini. Pemeriksaan setempat adalah proses yang sangat penting untuk mengungkap kebenaran dalam suatu perkara. Oleh karena itu, semua pihak yang terkait harus dilibatkan," tegasnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Lumajang, akhirnya disepakati untuk melakukan pemeriksaan setempat ulang pada hari itu juga. Langkah cepat dan tegas dari LBH Mata Elang Jawa Timur ini patut diapresiasi. Mereka tidak hanya memperjuangkan hak-hak kliennya, tetapi juga menjaga integritas proses peradilan.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya para penegak hukum, untuk selalu bertindak profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. LBH Mata Elang Jawa Timur telah membuktikan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berharap, dengan diulanginya pemeriksaan setempat ini, keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak klien kami dapat terpenuhi," pungkas Deny Anuru, S.H.
LBH Mata Elang Jawa Timur sekali lagi menunjukkan
dedikasinya dalam membela kebenaran dan keadilan. Masyarakat yang membutuhkan
bantuan hukum dapat mengandalkan LBH Mata Elang untuk memperjuangkan hak-hak
mereka.