
Dibalik Kasus Pemalsuan Surat : Eksistensi Paralegal LBH Mata Elang Jawa Timur di Kota Malang
Malang, 14 Januari 2025 - Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan, Paralegal LBH Mata Elang Jawa Timur memainkan peran penting dalam menyelidiki kasus-kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Salah satu investigasi terbaru mereka di wilayah Kota Malang menyoroti keseriusan masalah ini, khususnya dalam kasus jual beli objek tanah dan bangunan yang notaris pembuat aktanya telah meninggal dunia.
Dipimpin langsung oleh Bapak Deny Anuru, S.H., perwakilan LBH Mata Elang Jawa Timur, investigasi ini melibatkan Paralegal M. Soleh yang bekerja di bawah supervisinya secara langsung. Bersama-sama, mereka mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk mengungkap fakta di balik dugaan pemalsuan surat tersebut. Proses ini melibatkan wawancara dengan berbagai pihak terkait, penelusuran dokumen, dan verifikasi fakta di lapangan terutama dalam hal mengorek informasi dari seorang notaris pengganti.
Sebagai bahan edukasi hukum untuk kita bersama, perlu diketahui bahwa jika notaris yang membuat akta meninggal dunia, protokol notaris, termasuk akta-akta yang telah dibuat, harus diserahkan oleh ahli warisnya kepada notaris lain yang ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD). Proses ini harus dilakukan dalam waktu paling lama 7 hari kerja setelah kematian notaris.
Notaris pengganti adalah seorang notaris yang diangkat secara sementara untuk menggantikan notaris yang sedang cuti, sakit, atau berhalangan menjalankan tugasnya. Notaris pengganti memiliki kewenangan untuk membuat akta dan memiliki protokol notaris yang sama seperti notaris yang diingginkan
Keahlian dan ketekunan tim hukum LBH Mata Elang terbukti dalam pengungkapan keterlibatan yang tak terduga dari anak klien mereka sendiri. Fakta ini tentu saja mengejutkan seluruh tim hukum yang menangani perkara tersebut. Penemuan ini menggambarkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam setiap proses investigasi hukum.
Dalam situasi seperti ini, peran paralegal tidak hanya terbatas pada pengumpulan data dan bukti, tetapi juga mencakup analisis hukum yang mendalam dan penyusunan laporan yang komprehensif. Keberanian dan dedikasi mereka menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan, meskipun menghadapi berbagai hambatan dan konflik kepentingan.
Eksistensi Paralegal LBH Mata Elang Jawa Timur Bapak M. Soleh menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas hukum dan melindungi hak-hak masyarakat. Mereka bekerja tanpa kenal lelah demi menuntaskan setiap kasus dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Kesimpulan
Investigasi oleh Paralegal LBH Mata Elang Jawa Timur tidak hanya mengungkap dugaan pemalsuan surat, tetapi juga menyoroti peran krusial mereka dalam keadilan. Melalui kerja keras dan integritas, mereka membantu masyarakat mendapatkan keadilan yang seharusnya meskipun akhirnya mendapatkan fakta yang agak mengejutkan.
Tertarik untuk menjadi Paralegal LBH Mata Elang ? Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, kesempatan terbuka untuk semua latar belakang pendidikan, silahkan hubungi kami !