
Kesempatan Untuk Berkunjung Ke Kediaman Ketua LBH Mata Elang di Cibubur
Paralegal LBH Mata Elang Wilayah Jabodetabek : Bapak Imron Rosadi
Pada hari ini dibulan Februari 2024, Bapak Imron Rosadi selaku Paralegal LBH Mata Elang Wilayah Jabodetabek mendapat kesempatan untuk berkunjung ke kediaman Ketua Yayasan LBH Mata Elang, Bayu Syamtalira. Sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang, beliau telah berkontribusi secara signifikan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Berikut beberapa hal yang menonjol tentang beliau:
Keberpihakan pada Keadilan
Bayu Syamtalira selalu berpegang teguh pada prinsip keadilan. Beliau berusaha memastikan bahwa hak-hak warga negara terpenuhi dan melibatkan diri dalam kasus-kasus yang memerlukan bantuan hukum.
Analisis Mendalam
Kemampuan analisis beliau sangat diakui. Dalam menangani perkara, beliau mampu melihat berbagai sudut pandang dan menggali informasi secara mendalam. Paralegal seperti Bapak Imron Rosadi pasti mendapatkan banyak wawasan berharga dari beliau.
Keterbukaan terhadap Paralegal
Memberikan kesempatan kepada paralegal untuk berkunjung ke rumahnya menunjukkan keterbukaan dan kepedulian beliau terhadap pengembangan profesional para pendamping hukum. Bapak Imron Rosadi tentunya mendapatkan banyak ilmu dan strategi berharga dari pertemuan tersebut.
Peran LBH Mata Elang
LBH Mata Elang sendiri memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak nya.