
Harmoni di Nyatnyono: Mediasi yang Membangun Kembali Rumah dan Harapan
lanjutan dari artikel Apresiasi untuk Sang Kepala Desa : Penghargaan atas Kecakapan Hukum dalam Mediasi Desa
Di Kantor Desa Nyatnyono, sebuah acara mediasi yang unik telah terjadi. Dipimpin oleh Kepala Desa Nyatnyono Bapak Parsunto, acara ini bukan hanya sekedar pertemuan, melainkan sebuah langkah besar menuju perdamaian dan tanggung jawab sosial. Hadir dalam acara tersebut seluruh pihak yang berselisih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, serta dihadiri langsung oleh Ketua LBH Mata Elang Bapak Teuku Bayu, dan Bang J.H. Amora, S.H., selaku Direktur Pelaksana Harian LBH Mata Elang.
Mediasi: Jalan Menuju Perdamaian
Mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa tidak hanya berhasil menemukan kata perdamaian tetapi juga menghasilkan kesepakatan konkret. Pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban, yang merupakan penerima bantuan hukum dari LBH Mata Elang, telah berkomitmen untuk memperbaiki rumah korban dan membangun talud sebagai langkah preventif terhadap longsor di masa depan.

Komitmen dan Aksi Nyata
Kesediaan untuk bertanggung jawab ini adalah bukti nyata dari efektivitas mediasi yang diprakarsai oleh Kepala Desa. Tindakan ini tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik tetapi juga memulihkan kepercayaan dan harapan dalam komunitas.

Peran Aktif Kepala Desa dan Dukungan LBH Mata Elang
Kepala Desa Nyatnyono telah menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang adil dan bijaksana. Dengan menghadirkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta dukungan dari LBH Mata Elang melalui kehadiran langsung para pemimpinnya, beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintahan desa, aparat keamanan, dan lembaga bantuan hukum dalam menciptakan stabilitas sosial.

Dampak Jangka Panjang
Inisiatif ini tidak hanya menyelesaikan masalah saat ini tetapi juga meletakkan dasar bagi pencegahan konflik di masa depan. Pembangunan talud merupakan langkah proaktif yang akan melindungi warga desa dari bencana alam serupa.

Artikel ini adalah penghargaan untuk Bapak Parsunto Kepala Desa Nyatnyono dan Bang Ilham Arinanda senior paralegal LBH Mata Elang yang telah berjuang melewati perjalanan panjang demi terselenggaranya mediasi perdamaian ini. Mereka telah menunjukkan bahwa dengan pemahaman hukum, komitmen terhadap keadilan, dan kerjasama antar warga serta dukungan lembaga bantuan hukum seperti LBH Mata Elang, setiap konflik dapat diubah menjadi kesempatan untuk membangun kembali, bukan hanya struktur fisik tetapi juga tali persaudaraan dalam masyarakat.