
Kesibukan Tanpa Henti : Hari Penuh Tantangan di Kantor LBH Mata Elang
Pada hari Jumat, 3 Januari 2025, kantor LBH Mata Elang
dipenuhi dengan suasana yang sibuk dan penuh aktivitas. Tim Hukum Mata Elang berkomitmen untuk memberikan layanan
hukum terbaik bagi klien-klien mereka. Berikut adalah beberapa pekerjaan
penting yang sedang mereka kerjakan di hari ini:
Menyusun Kesimpulan Persidangan Gugatan Wanprestasi
Tim Hukum Mata Elang sedang menyusun kesimpulan persidangan
gugatan wanprestasi melawan sebuah perusahaan developer di Pengadilan Negeri
Ungaran. Kasus ini melibatkan beberapa oknum notaris, PPAT, bank plat merah,
dan instansi pemerintah penerbit sertipikat tanah. Menyusun kesimpulan
persidangan memerlukan ketelitian dan keahlian tinggi untuk memastikan bahwa
semua bukti dan argumen telah disajikan dengan jelas dan meyakinkan di depan
hakim.
Menyusun Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Selain menangani gugatan wanprestasi, Tim Hukum Mata Elang
juga tengah menyusun gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagai langkah
hukum lanjutan atas suatu peristiwa yang melibatkan dua unsur pelanggaran,
yakni wanprestasi dan PMH. Gugatan PMH ini akan didaftarkan di Pengadilan
Negeri Semarang, sementara gugatan wanprestasinya sudah berjalan di Pengadilan
Negeri Ungaran dan saat ini memasuki agenda penyusunan kesimpulan. Tim bekerja
keras untuk memastikan bahwa gugatan PMH disusun dengan tepat dan komprehensif.

Mempersiapkan Kronologis dan Laporan Polisi
Tim Hukum Mata Elang juga mempersiapkan kronologis dan
laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan ribuan kubik kayu bulat
asal Kalimantan. Laporan ini rencananya akan dilaporkan pada Sabtu, 4 Januari
2025, di Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur. Penyusunan kronologis
dan laporan polisi memerlukan perhatian khusus pada detail agar kasus ini dapat
ditangani dengan tepat oleh pihak berwajib.
Menyusun Permohonan Penundaan Sidang Mediasi
Selain itu, tim juga menyusun permohonan penundaan agenda
sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Samarinda.
Permohonan ini diajukan karena principal sedang berkabung atas meninggalnya
salah seorang anggota keluarganya. Tim Hukum Mata Elang memahami pentingnya
memberikan dukungan emosional kepada klien mereka, sehingga mereka berupaya
untuk mengajukan permohonan penundaan dengan alasan yang kuat.

Dengan berbagai pekerjaan yang sedang berlangsung, Tim Hukum Mata Elang dibawah asuhan dan bimbingan langsung dari Bayu Syamtalira selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang dan sekaligus sebagai pimpinan dari Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners tetap berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang terbaik.
Mereka bekerja keras untuk membantu para advokat dan paralegal di wilayahnya
masing-masing, memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan profesionalisme
dan dedikasi yang tinggi.