Kesibukan Tanpa Henti : Hari Penuh Tantangan di Kantor LBH Mata Elang

Hari Penuh Tantangan di Kantor LBH Mata Elang

Kesibukan Tanpa Henti : Hari Penuh Tantangan di Kantor LBH Mata Elang 


Pada hari Jumat, 3 Januari 2025, kantor LBH Mata Elang dipenuhi dengan suasana yang sibuk dan penuh aktivitas. Tim Hukum Mata Elang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik bagi klien-klien mereka. Berikut adalah beberapa pekerjaan penting yang sedang mereka kerjakan di hari ini:

 

Menyusun Kesimpulan Persidangan Gugatan Wanprestasi

Tim Hukum Mata Elang sedang menyusun kesimpulan persidangan gugatan wanprestasi melawan sebuah perusahaan developer di Pengadilan Negeri Ungaran. Kasus ini melibatkan beberapa oknum notaris, PPAT, bank plat merah, dan instansi pemerintah penerbit sertipikat tanah. Menyusun kesimpulan persidangan memerlukan ketelitian dan keahlian tinggi untuk memastikan bahwa semua bukti dan argumen telah disajikan dengan jelas dan meyakinkan di depan hakim.

 

Menyusun Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Selain menangani gugatan wanprestasi, Tim Hukum Mata Elang juga tengah menyusun gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagai langkah hukum lanjutan atas suatu peristiwa yang melibatkan dua unsur pelanggaran, yakni wanprestasi dan PMH. Gugatan PMH ini akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang, sementara gugatan wanprestasinya sudah berjalan di Pengadilan Negeri Ungaran dan saat ini memasuki agenda penyusunan kesimpulan. Tim bekerja keras untuk memastikan bahwa gugatan PMH disusun dengan tepat dan komprehensif.

 

Kesibukan Tanpa Henti : Hari Penuh Tantangan di Kantor LBH Mata Elang

Mempersiapkan Kronologis dan Laporan Polisi

Tim Hukum Mata Elang juga mempersiapkan kronologis dan laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan ribuan kubik kayu bulat asal Kalimantan. Laporan ini rencananya akan dilaporkan pada Sabtu, 4 Januari 2025, di Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur. Penyusunan kronologis dan laporan polisi memerlukan perhatian khusus pada detail agar kasus ini dapat ditangani dengan tepat oleh pihak berwajib.

 

Menyusun Permohonan Penundaan Sidang Mediasi

Selain itu, tim juga menyusun permohonan penundaan agenda sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Samarinda. Permohonan ini diajukan karena principal sedang berkabung atas meninggalnya salah seorang anggota keluarganya. Tim Hukum Mata Elang memahami pentingnya memberikan dukungan emosional kepada klien mereka, sehingga mereka berupaya untuk mengajukan permohonan penundaan dengan alasan yang kuat.

 

LBH Mata Elang

Dengan berbagai pekerjaan yang sedang berlangsung, Tim Hukum Mata Elang dibawah asuhan dan bimbingan langsung dari Bayu Syamtalira selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang dan sekaligus sebagai pimpinan dari Kantor Hukum Mata Elang Law Firm & Partners tetap berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang terbaik. Mereka bekerja keras untuk membantu para advokat dan paralegal di wilayahnya masing-masing, memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi.