Pendampingan Hukum di Rumah Korban : Kasus Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban Patah Kaki

Pendampingan Hukum Pemeriksaan BAP di Rumah Korban

Pendahuluan

Menindaklanjuti permohonan bantuan hukum dari keluarga korban laka lantas yang belum mendapatkan hak nya sebagai korban, kami dari Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang mengapresiasi kinerja penyidik Lantas Polrestabes Semarang yang bersedia untuk melakukan pemeriksaan (BAP) di rumah korban, mengingat kondisi korban yang patah kaki dan mengalami sedikit gangguan ingatan ringan akibat kecelakaan antara motor yang dikendarai korban dengan truk kontainer milik sebuah perusahaan ekspedisi terbesar di Indonesia.

Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Proses Pendampingan Hukum

Proses pendampingan hukum di rumah korban, terutama dalam kasus kecelakaan lalu lintas, memerlukan pendekatan yang hati-hati dan terstruktur. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya dilakukan: 

1. Koordinasi Awal 

Pendamping hukum akan menghubungi korban atau keluarganya untuk mengatur jadwal kunjungan. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa kunjungan dilakukan pada waktu yang nyaman bagi korban. 

2. Persiapan Dokumen 

Pendamping hukum akan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk formulir pemeriksaan, catatan medis, dan dokumen terkait kecelakaan. Ini memastikan bahwa semua informasi yang dibutuhkan tersedia selama kunjungan. 

3. Kunjungan ke Rumah Korban 

Pada hari yang telah disepakati, pendamping hukum akan datang ke rumah korban. Mereka akan membawa semua peralatan yang diperlukan, seperti laptop, printer portabel, dan alat tulis, untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan. 

4. Pemeriksaan dan Wawancara 

Pendamping hukum akan mendampingi proses pemeriksaan dan wawancara yang dilakukan penyidik dengan korban untuk mengumpulkan informasi detail tentang kecelakaan. Ini termasuk kronologi kejadian, kondisi korban saat ini, dan dampak kecelakaan terhadap kehidupan korban. Pendamping hukum juga akan memastikan bahwa semua informasi dicatat dengan baik. 

5. Pemberian Konsultasi Hukum 

Setelah pemeriksaan, pendamping hukum akan memberikan konsultasi mengenai hak-hak korban dan langkah-langkah hukum yang dapat diambil. Mereka akan menjelaskan proses hukum yang akan dihadapi dan memberikan saran tentang tindakan yang sebaiknya dilakukan. 

6. Dokumentasi dan Tindak Lanjut 

Semua informasi yang dikumpulkan selama kunjungan akan didokumentasikan dengan baik. Pendamping hukum kemudian akan menyusun laporan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya. Mereka juga akan mengatur jadwal kunjungan berikutnya atau konsultasi lanjutan jika diperlukan. 

7. Koordinasi dengan Pihak Terkait 

Pendamping hukum akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti polisi, rumah sakit, dan asuransi, untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan administratif ditangani dengan baik. Mereka juga akan membantu korban dalam mengurus klaim asuransi atau kompensasi yang mungkin berhak diterima. 

8. Pemantauan dan Dukungan Berkelanjutan 

Pendamping hukum akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan dukungan berkelanjutan kepada korban. Mereka akan memastikan bahwa korban mendapatkan bantuan yang diperlukan hingga kasus selesai. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, pendamping hukum dapat memberikan bantuan yang efektif dan memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dengan baik meskipun pemeriksaan dilakukan di rumah. 

LBH Mata Elang bersama Penyidik Lantas Polrestabes Semarang


Catatan Penting

Kasus ini pernah ditangani oleh beberapa pihak baik dari LSM maupun praktisi hukum sebelum akhirnya dilimpahkan ke Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang. Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, tersebarnya rumor dan isu bahwa korban akan ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, membuat pihak lawan terlihat seperti yang menyepelekan korban dengan tidak memberikan ganti rugi sama sekali meskipun pihaknya mengetahui bahwa korban mengalami patah kaki akibat dari kecelakaan yang dialaminya.


Kesimpulan

Semoga tim LBH Mata Elang dapat memperjuangkan korban untuk mendapatkan hak-haknya secara adil. Keberhasilan dalam menangani sebuah kasus tak luput peran serta dari para penyidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam menegakkan hukum.